https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/teddy-sule-lina.jpg
kolase/dok Tribunnews.com
Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah (42) dan Sule 

Kata Kuasa Hukumnya, karena Tak Ada Kepentingan Sule Tak Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020).

Sayangnya dalam pengumuman hasil otopsi itu, mantan suami Lina Jubaedah, Sutisna alias Sule tidak dapat hadir.

Hal itu langsung disampaikan oleh pihak kuasa hukum Sule, Dose Hudaya, kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp.

Dose mengatakan, kliennya tak punya kepentingan untuk hadir saat polisi mengumumkan hasil otopsi Lina Jubaedah.

“(Sule) Enggak hadir. Dia kan enggak berkepentingan,” tulis Dose pada Jumat (31/1/2020).

https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kenangan-sule-bersam-lina-semasa-hidup.jpg
Kenangan Sule bersam Lina semasa hidup (Kolase Tribunstyle.com)

Seperti diketahui, otopsi dilakukan pada jenazah Lina Jubaedah sebagai buntut dari laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan terhadap meninggalnya sang ibunda.

Hingga pada akhirnya, Rizky Febian membuat laporan di Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lalu.

Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan Rizky denagn melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.

Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi.

Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.