Diberi Rapor Merah, Jubir Presiden: Bersama Jokowi, Saya Tak akan Ulangi Hal di Masa Orde Baru
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman menanggapi soal rapor merah yang diberikan para aktivis terkait penegakan hukum di Indonesia.
Rapor merah itu diungkapkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati pada acara Satu Meja Kompas TV pada Kamis (31/1/2020).
Fadjroel Rachman menegaskan, semua orang yang terlibat kasus hukum akan diadili.
Dikatakan, tidak ada satu pun orang yang bisa kebal hukum.
"Terkait dengan apa kasus penangkapan itu juga sudah diselesaikan melalui penegakan hukum, tegas lah bahwa kita ingin mengatakan tidak ada seorang pun di negeri ini yang berada di atas hukum."
"Semuanya bermuara ke pengadilan sesuai dengan prosedur penegakkan hukum," ungkap Fadjroel Rachman.
Selain itu, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa ketegasan menangani hukum juga telah diungkapkan oleh Jokowi.
"Itu kita tegas, kalau terjadi apa-apa dengan masalah itu mohon diselesaikan secara hukum dan Presiden Jokowi tegas sekali mengatakan, kita menghormati konstitusi, menghormati semua peraturan perundang-undangan."
"Negara ini bukan negara kekuasaan, ini negara hukum, dan kita bersama," katanya.
Lalu, Fadjroel menyinggung masalah-masalah hukum yang terjadi di masa orde baru.