Wamenkeu Minta Ditjen Pajak Perbaiki Sistem Integrasi Data Perpajakan

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/01/31/1144429/670x335/wamenkeu-minta-ditjen-pajak-perbaiki-sistem-integrasi-data-perpajakan.jpg
Suahasil Nazara. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta kepada Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) untuk memperbaiki sistem integrasi perpajakan yang ada saat ini. Berkaca pada PT Pertamina (Persero), sistem integrasi data yang dihubungkan di Ditjen Pajak masih membutuhkan waktu lama.

"Temen-temen DJP tolong buat satu sistem kalau mau connect gampang. Kalau dengan Pertamina antara atas PPn (Pajak Pertambahan Nilai)) dan bawah sampai dengan PPh (Pajak Penghasilan) katakanlah butuh 1,5 tahun kita bisa perpendek tinggal 10 bulan," kata dia di Kantor PLN, Jakarta, Jumat (31/1).

Sejauh ini baru ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mengembangkan kerja sama digitalisasi integrasi data perpajakan dengan DJP Kemenkeu. Pertama adalah PT Pertamina (Persero) dan hari ini menyusul PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Jadi Pak Dirjen (Suryo Utomo) mohon sekaligus saya minta untuk bisa menarik pembelajaran dari proses integrasi pajak dengan Pertamina, dan dari DJP, PLN bisa diselesaikan," katanya.

1 dari 1 halaman

Pengusaha Diminta Integrasikan Data

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/01/31/1144429/paging/540x270/pengusaha-diminta-integrasikan-data.jpg

Sebelumnya, Suahasil mendorong seluruh pengusaha di Tanah Air dapat mengintegrasikan data transaksinya dengan yang ada di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan. Dia pun menjamin seluruh data yang dikelola seluruhnya bakal aman.

Suahasil menyebut selama ini stigma yang ada di pengusaha kebanyakan takut untuk mengintegrasikan dikarenakan faktor keamanan. Selain itu, proses yang berbelit juga menjadi ketakutan bagi para pengusaha.

"Gak ada masalah kalau data transaksi (pengusaha) itu diketahui oleh DJP. Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJL kita pites sama sama, kita teken sama sama," kata dia.

Dia mengatakan secara prosedur di dalam DJP sudah ada yang bertanggung jawab untuk mengelola data. Di mana, masing-masing memiliki tugas dan fungsinya berdasarkan kinerjanya, mulai siapa yang menerima, memproses, hingga yang menggunakan di dalam SPT Pajak. [azz]

Baca juga:
Sri Mulyani Tersentuh Banyak Generasi Milenial Kini Punya NPWP
Kemenkeu: Pengusaha Tak Perlu Takut Data Diintip DJP
Kementerian BUMN Ingin Bulog Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP
Strategi DJP Kejar Target Pajak Rp1.642 Triliun Tahun ini
Perbaiki Tata Kelola, PLN Integrasikan Data Perpajakan Dengan DJP
Kanwil Pajak Jateng II Serahkan 2 Pengemplang Pajak Rp5,1 M ke Kejari Purwokerto