Istana Klaim Omnibus Law Cilaka Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_779701_800x600_fadjroel.jpg
Istana Klaim Omnibus Law Cilaka Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

KBRN, Jakarta : Sejumlah pihak melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuw Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang akan dikeluarkan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman mengklaim Omnibuw Law cilaka justru akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi hingga 6 (enam) persen dan menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di tanah air berkualitas hingga 3 (tiga) juta orang per tahunnya.

"Mampu mendukung perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7- 6,0 persen, melalui penciptaan lapangan kerja dengan SDM berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun," kata Fadjroel, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/01/2020).

Selain itu, menurut Fadjroel, UU Omnibus Law cilaka ini juuga akan berdampak pada peningkatan investasi, pendapatan, dan daya beli masyarakat.

"Juga untuk memberdayakan UMKM kita yang kontribusinya 61,7% dari PDB dan menyerap 97% total tenaga kerja," ucapnya

Ia menjamin, UU Omnibus Law cilaka ini akan memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK sehingga tetap mendapatkan kompensasi PHK.

"Terkait perijinan tenaga kerja asing (TKA) dibatasi hanya untuk jenis pekerjaan tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh pekerja di dalam negeri," ujarnya.

Fadjroel menambahkan, soal perizinan lingkungan tetap dipertahankan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan beresiko tinggi. AMDAL disusun oleh profesi bersertifikat dan kelayakan AMDAL dievaluasi pemerintah atau profesi bersertikat. Serta, Analisis Dampak Lalu Lintas juga akan diintegrasikan ke dalam Amdal.

Omnibus law cipta lapangan kerja telah ditetapkan DPR masuk Program Legislasi Nasional 2020. Pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi naskah (draft) RUU, sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU. Selain omnibus law cipta lapangan kerja, pemerintah juga mengajukan omnibus law Ibu Kota Negara, Perpajakan, dan Kefarmasian. Fadjroel mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, diharapkan keempatnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020.