Istana Respon Usulan DPR Jadikan Ganja Komoditas Ekspor

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_779691_800x600_IMG-20200131-WA0004.jpg
Istana Respon Usulan DPR Jadikan Ganja Komoditas Ekspor

KBRN, Jakarta : Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan masih akan mempelajari usulan anggota komisi VI DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli terkait legalitas tanaman ganja untuk komoditas ekspor.

“Kami tidak ingin memberikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya secara lebih,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/01/2020).

Fadjroel juga menolak menjawab apakah usulan tersebut dapat diberlakukan atau tidak di Indonesia, lantaran pemerintah melarang keras peredaran dan perdagangan ganja di dalam negeri.

“Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangkanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota komisi VI DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan izin ekspor tanaman ganja dalam rapat kerja KOmisi VI dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/01/2020).

Ia melihat potensi penerimaan yang besar untuk negara dari perdagangan tanaman ganja ke luar negeri.

"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," jelasnya.

Jika usulan itu diterima, Rafli mengatakan akan menyediakan lahan untuk ditanami ganja. Mengingat, ganja dapat tumbuh subur di daerah asalnya, Aceh.