Bamsoet: Waspada Modus dengan Penipuan Atas Nama Kerajaan atau Keraton

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_779749_800x600_WhatsApp_Image_2020-01-30_at_18.21_.42_.jpeg
Bamsoet: Waspada Modus dengan Penipuan Atas Nama Kerajaan atau Keraton

KBRN, Jakarta: Masyarakat harus waspada dengan modus yang menjurus penipuan dan tindak pidana lainnya dari berbagai orang yang mengatasnamakan dirinya pendiri kerajaan/keraton tertentu. 

“Jika ada orang yang mendirikan  keraton/kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan. Alih-alih melestarikan adat dan budaya, orang seperti ini justru mencoreng nama baik keraton/kerajaan yang sejak dulu sudah berkiprah demi Indonesia,” ujar KEtua MPR, Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya yang diterima Radio Republik Indonesia, Jumat (31/1/2020).

Lanjut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak pra-kemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai wadah. 

Misalnya, sambung dia,  Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada tahun 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan berbagai orang yang berdalih mendirikan keraton/kerajaan, namun sebenarnya sedang melakulan penipuan publik. Seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat.

"Jika polisi tak bergerak cepat, khawatir kedua keraton/kerajaan fiktif tersebut mendatangkan preseden buruk bagi masyarakat. Lama-lama bisa muncul berbagai keraton/kerajaan dengan argumentasi pendirian yang sumir. Yang pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. Baik sebagai korban penipuan finansial maupun penipuan sejarah," demikian Bamsoet.