https://www.hidayatullah.com/files/bfi_thumb/Surat-Rekomendasi-Kemenag-Minahasa-utara-Masjid-Al-Hidayah-Sulut-by-Istimewa-3a8du9tqx1lz2lz2vr9pfk.jpg
istimewa

Pasca Perusakan Mushalla, Kemenag Minahasa Utara Setujui Pendirian Masjid

Pelaku perusakan di Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan itu dikabarkan telah ditahan oleh petugas keamanan.

Hidayatullah.com– Pasca kasus perusakan mushalla -ada yang menyebut balai pertemuan- di Perum Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyetujui pendirian masjid di perum tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Minut, Anneke Purukan menandatangani Surat Rekomendasi dengan nomor: B-263/Kk.23.13.2/BA.00.1/01/2020 itu tertanggal 31 Januari 2020, sebagai bentuk persetujuan atas permohonan Majelis Ta’lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung.

Sebelumnya, Majelis Ta’lim Al Hidayah itu telah menyampaikan permohonan perihal pendirian masjid tersebut tertanggal 30 Januari 2020.

Dalam surat permohonan itu, rumah ibadah tersebut diberi nama “Masjid Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung”.

Baca: KAHMI Sulut: Proses Hukum Aksi Intoleran Perusakan Mushalla

Anneke Purukan menyatakan bahwa ia telah menelaah surat permohonan dari Majelis Ta’lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung itu, yang diketuai oleh Hadi Sasmito.

“Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara menyatakan tidak keberatan dan menyetujui permohonan pendirian Masjid Al-Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung,” bunyi surat tersebut yang salinannya beredar dan diterima hidayatullah.com, Jumat malam.

Selain menyetujui pendirian Masjid Al-Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung, Kantor Kemenag Minut memberi sejumlah ketentuan kepada pihak pengurus masjid dan jamaahnya.

Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional. Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat.

“Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan Masjid Al-Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung. Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku maka surat rekomendasi ini dapat ditinjau kembali,” sebut surat tersebut.

Baca: Ketua GP Ansor Sulut Kecam Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Keluarnya surat rekomendasi tersebut disambut gembira, termasuk orang umat Islam di luar Sulut. Pengguna media sosial menilai hal ini merupakan hikmah di balik insiden perusakan mushalla di daerah tersebut yang terjadi pada Rabu (29/01/2020) malam.

“Ada juga hikmahnya dibalik rusuh tersebut,” ujar AZ salah seorang warga di sebuah grup WhatsApp, Jumat malam, mengomentari keluarnya surat Kantor Kemenag Minut itu.

Keluarnya surat rekomendasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kemenag Minut Anneke Purukan. “Ya,” ujar Purukan siang via pesan singkat di WhatsApp pada Jumat sore kutip BeritaManado.com.

Akan tetapi, Purukan belum memaparkan mengenai tahapan berikutnya perihal izin pendirian masjid itu.

Baca: Kemenag Sulut Sesalkan Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Sementara itu, pelaku perusakan di Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan itu dikabarkan telah ditahan oleh petugas keamanan.

“Sejak malam sudah kami lakukan pengamanan, pagi ini boleh kembali kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat Minut, mari kita menjaga keamanan bersama, jangan kita saling merugikan. Kemudian untuk orang-orang yang dicurigai dalam kegiatan semalam sudah kami amankan (tahan, red). Salah satunya sudah ada di Polda, karena pemeriksaan dilaksanakan di Polda. Yang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau dalam konferensi pers di Mapolres Minut, Kamis (30/01/2020) siang kutip media lokal itu.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulut, Abd Rasyid, menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan mushalla di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, itu.

Ia menyebut bahwa peristiwa perusakan mushalla oleh sekelompok orang terjadi pada Rabu (29/01/2020) tadi malam, setelah shalat maghrib.* (SKR)