https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2020/01/31/2020_01_31-20_57_32_00910e561c5b11045853891372f0600a_960x640_thumb.jpg
Katadata

BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu

BNI melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol - simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak kepolisian RI

by

BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu

 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol - simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI. Langkah hukum ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

BNI mengimbau masyarakat agar selalu waspada bila menemukan pihak-pihak yang bermaksud menipu dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat. Imbauan disampaikan Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Jumat (31 Januari 2020).

Laporan BNI disampaikan kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada 31 Januari 2020. Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan Logo dan nama perusahaan BNI. Dengan laporan ini, BNI berharap dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan.