Punya Tanggungan Keluarga, Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Minta Dilepas

by

Punya Tanggungan Keluarga, Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Minta Dilepas

Ahmad Bil Wahid - detikNews Jumat, 31 Jan 2020 13:53 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/01/31/81df7775-33b5-4220-88a1-c86f2b1498b9_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Tim kuasa hukum Yudi Syamhudi Suyuti, Pendiri Negara Rakyat Nusantara/Bil Wahid detikcom

Jakarta -

Yudi Syamhudi Suyuti, Pendiri Negara Rakyat Nusantara mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Permohonan penangguhan penahanan itu diserahkan kuasa hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah.

"Betul, baru aja kita serahkan," kata kuasa hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Wira mengatakan penangguhan penahanan itu diajukan karena Yudi memiliki keluarga yang harus ditanggung. Pihak kuasa hukum menjamin akan koordinasi dalam proses hukum ini.

"Yudi ini kan mantan dosen, alasan-alasannya mungkin juga dia sebagai kepala keluarga, ada yang harus ditanggung. Kemudian juga dia ada kerjaan juga yang dia harus urus," ujarnya.

Selanjutnya Halaman 1 2 negara rakyat nusantara bareskrim yudi syamhudi suyuti

0 komentar SHARE URL telah disalin