Terkait King of The King, BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu
by dob, CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol-simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI.
Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. Demikian disampaikan Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Jumat (31 Januari 2020).
Lebih jauh, BNI menghimbau masyarakat agar selalu waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat.
Laporan disampaikan oleh BNI kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada 31 Januari 2020. Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan Logo dan nama perusahaan BNI. Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan.
(dob/dob)