Tarif Tol Naik Tiba-Tiba, BPJT: Tak Ada Alasan Penundaan!
by Ferry Sandi , CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Penyesuaian tarif di 6 ruas tol yang serentak diberlakukan hari ini, Jumat (31/01/2020) mulai pukul 00.00 WIB. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat kaget soal kenaikan itu.
Basuki sempat langsung menelepon Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit soal sosialisasi penyesuaian tarif. Basuki sendiri sebenarnya ingin ada tambahan masa sosialisasi penyesuaian tarif. Basuki memberikan teguran kepada Danang Parikesit dan meminta ada evaluasi mengenai hal ini.
"Sosialisasi tinggal sosialisasi opo angele (apa susahnya)," cetus Basuki.
Ia menegaskan, seharusnya tarif baru diberlakukan pada 2 pekan setelah terbitnya SK Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif. SK untuk 6 ruas tol tersebut baru terbit pada 23 Januari 2020.
"Aturannya begitu ada SK menteri PUPR, itu ada sosialisasi 2 minggu sebelum tarif diberlakukan," kata Basuki di kantornya, Jumat (31/1/20).
Apakah ada penundaan?
"Saya nggak melihat alasan penundaan, sosialisasi juga dilakukan, ada usaha dan kami mengharapkan masyarakat bisa menerima," tegas Danang, Jumat (31/01/2020).
Danang menjelaskan, tarif yang naik khususnya Tol Dalam Kota Jakarta untuk golongan I hanya Rp 500 atau 2,5% per tahun. Jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, penyesuaian tersebut dinilai wajar dilakukan.
"UMP Jakarta saja naiknya 8%," sebut Danang.
Saat ditanya ketidaktahuan Menteri PUPR karena hanya masalah komunikasi semata, Danang menjawab normatif. "Mungkin persoalannya lebih ke proses sosialisasinya, kami bahas dengan Pak menteri yang memberikan arahan sosialisasi harus lebih kuat," sebut Danang.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memang punya tanggung jawab melakukan sosialisasi kenaikan tarif tol.
(hoi/hoi)