https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/11/28/970a21ed-8521-46d9-9519-097a51472823_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Kejaksaan Agung (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Minta Blokir Rekening Dibuka, Investor ini Diperiksa Kejagung

by

Jakarta, CNBC Indonesia Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir sekitar 800 sub rekening efek atau dikenal sebagai rekening saham dalam kelanjutan penyidikan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, dari seluruh rekening saham yang diblokir, sebagian mengaku tidak terlibat dengan korupsi di Jiwasraya. Salah satunya adalah Leonard Hartana, yang merupakan pemegang saham ritel dari salah satu emiten yang terkait Jiwasraya.

Namun, ternyata proses pembukaan blokir rekening tersebut tidak cukup dengan administratif dan harus melalui pemeriksaan di penyidik Kejagung. Leonard pun diperiksa pada Jumat (31/1/2020).


"Saudara Leonard Hartana dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (31/01/2020).

Selain memeriksa Leonard, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung juga memeriksa dua orang lain, yakni akunting PT Trada Alam Minera Tbk. Achmad Subehan dan Direktur PT Cipta Dana Sekuritas John Herry Teja.

Bukan hanya kali ini saksi dari perusahaan sekuritas tersebut diperiksa. Sebelumnya, direksi pun ikut diperiksa, yakni Budiman Tanja Tan yang berposisi sebagai direktur PT Ciptadana Sekuritas.

"Pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini, diperkirakan masih akan terus dilakukan. Pemeriksaan baik sebagai saksi, ahli dan tersangka, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," kata Hari.

Sebelumnya penyidik Kejagung juga menggeledah kantor Ciptadana Sekuritas di Plaza Asia Office Park Unit 2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (27/1/2020) dan berlanjut sampai Rabu (29/1/2020).

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)