https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/01/31/71f8f325-d983-40dc-9292-d9f867733419_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Ciptadana Sekuritas (Dok. Ciptadana Sekuritas)

Kasus Jiwasraya, Direktur Ciptadana Dicecar Kejagung

by

Jakarta, CNBC Indonesia- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di hari Jumat (31/01/2020). Kali ini, ada tiga orang yang diperiksa.

Rincian tiga saksi yang diperiksa adalah:
1. Leonard Hartana - pemegang saham dari perusahaan tersangka
2. Achmad Subehan - Akunting PT Trada Alam Minerba Tbk.
3. John Herry Teja - Direktur PT Cipta Dana Sekuritas.

Dari nama tersebut, kalangan saksi yang diperiksa berasal dari beberapa latar belakang sekaligus. Yang teranyar adalah dari kalangan pemegang saham, juga tidak luput dari pemeriksaan.


"Saudara Leonard Hartana dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono dalam keterangan rilisnya Jumat, (31/01/2020).

Hari melanjutkan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup. Pemeriksaan tersebut dianggap belum bisa untuk mendukung pembuktian pasal-pasal yang disangka kepada para tersangka.

Tidak ketinggalan, ada juga nama dari kalangan sekuritas. Yakni John Herry Teja yang merupakan Direktur PT Ciptadana Sekuritas. Bukan hanya kali ini saksi dari perusahaan sekuritas tersebut diperiksa. Sebelumnya, direksi pun ikut diperiksa. Yakni Budiman Tanja Tan yang berposisi sebagai direktur PT Ciptadana Sekuritas.

"Pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini, diperkirakan masih akan terus dilakukan. Pemeriksaan baik sebagai saksi, ahli dan tersangka, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," sebut Hari.

Sebelumnya penyidik Kejagung juga menggeledah kantor Ciptadana Sekuritas  di Plaza Asia Office Park Unit 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (27/1/2020) dan berlanjut sampai Rabu (29/1/2020).



(dob/dob)