Kemenkeu: Pengusaha Tak Perlu Takut Data Diintip DJP

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/01/31/1144384/670x335/kemenkeu-pengusaha-tak-perlu-takut-data-diintip-djp.jpeg
Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mendorong seluruh pengusaha di Tanah Air mengintegrasikan data transaksinya dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan. Dia pun menjamin seluruh data yang diintegrasikan aman.

Suahasil menyebut selama ini stigma yang ada di pengusaha kebanyakan takut untuk mengintegrasikan dikarenakan faktor keamanan. Selain itu, proses yang berbelit juga menjadi ketakutan bagi para pengusaha.

"Tidak ada masalah kalau data transaksi (pengusaha) itu diketahui oleh DJP. Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJP kita pites sama-sama, kita teken sama sama," kata dia di Kantor PLN Jakarta, Jumat (31/1).

Secara prosedur di dalam DJP sudah ada yang bertanggung jawab untuk mengelola data. Di mana, masing-masing memiliki tugas dan fungsinya berdasarkan kinerjanya, mulai siapa yang menerima, memproses, hingga yang menggunakan di dalam SPT Pajak.

Di samping itu, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu juga meyakinkan, seluruh sistem yang berada di DJP sudah diakui oleh internasional. Sehingga secara tata kelola keamanannya pun terjamin.

"Kalau dianggap tata kelola data tidak bener kita tidak boleh ikut data internasional. Pengamanan data yang untuk di Indonesia sudah diakui dunia internasional," jelas dia.

Seperti diketahui, sejauh ini baru ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mengembangkan kerja sama digitalisasi integrasi data perpajakan dengan DJP Kemenkeu diantaranya adalah PT Pertamina (Persero) dan juga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Kita sampaikan dunia usaha Indonesia. Anda lihat itu di BUMN. Kalau anda konek datanya sistem administrasi ribet bisa lebih simpel pemeriksaan akan sedikit, pemeriksaan bukan lagi eyel-eyelan di level itu," katanya.

1 dari 1 halaman

Minta Bulog Intergrasikan Data

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin tiga holding BUMN dan Bulog segera melakukan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada dua kategori perusahaan yang didorong untuk melakukan integrasi perpajakan, yaitu perusahaan BUMN besar terutama holding. Kemudian, perusahaan yang diberikan tugas menyalurkan subsidi.

"Lucu juga minta uang dari pemerintah tapi tidak terintegrasi kan aneh. Terutama bagi kami semua holding," kata Budi, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1).

Dia menyebutkan, holding BUMN yang akan melakukan integrasi perpajakan tambang, pupuk dan semen, sedangkan perusahaan yang bertugas menyalurkan subsidi yaitu pupuk dan Bulog.

"Tambang, Pupuk, Semen dan BUMN yang mendapat uang dari pemerintah, Pertamina sudah PLN sudah tinggal Bulog," paparnya.

Budi pun telah memanggil Direktur Utama perusahaan BUMN yang belum melakukan integrasi perpajakan dengan Ditjen Pajak. Saat ini, ada enam holding yang sudah terintegrasi perpajaknnya.

"Pak menteri ingin semua holding, tapi stakholder tidak setuju, mungkin tidak mau transparan pajaknya," tandasnya. [did]

Baca juga:
Kementerian BUMN Ingin Bulog Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP
Strategi DJP Kejar Target Pajak Rp 1.642 Triliun Tahun ini
Perbaiki Tata Kelola, PLN Integrasikan Data Perpajakan Dengan DJP
Kanwil Pajak Jateng II Serahkan 2 Pengemplang Pajak Rp5,1 M ke Kejari Purwokerto
Surpres RUU Omnibus Law Perpajakan akan Diserahkan ke DPR Sore Ini
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Jateng II Tembus Rp12,5 Triliun di 2019
Menteri Sri Mulyani Pesimistis Target Lifting Migas 2020 Tercapai, ini Alasannya