Hukum Makan Sup Kelelawar yang Diduga Penyebar Virus Corona dalam Islam
by Annisa Karnesyialink telah dicopy
Jakarta - Virus Corona hingga kini sudah menyebar di beberapa negara di dunia. Virus yang berasal dari Wuhan, China ini diduga berasal dari sup kelelawar, Bun.
Beberapa ahli menemukan bahwa kelelawar bisa saja menjadi sumber virus Corona menular ke manusia. Dilansir Mirror, hal ini diperkuat setelah ada video orang-orang di kota Wuhan yang menyantap sup kelelawar utuh.
Meski begitu, hingga kini kebenarannya masih belum diuji. Terutama kaitannya dengan penularan ke manusia.
"Virus corona dari Wuhan bisa saja disebarkan kelelawar. Namun, antara kelelawar dan manusia, mungkin saja ada efek yang belum diketahui," ujar seorang ilmuwan kepada South China Morning Post.
Sebagai kuliner ekstrem, sup kelelawar memang terkenal di China. Sebagian orang percaya, sup ini berkhasiat untuk kesehatan tubuh.
Lalu bagaimana mengonsumsi sup kelelawar dalam hukum Islam?
Mengutip NU Online, ada beberapa mazhab yang terkait dengan hal ini. Pertama, mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Syafi'i, ulama mazhab Hambali, dan sebagian ulama mazhab Hanafi menegaskan bahwa kelelawar haram dimakan.
Kedua, ulama mazhab Maliki menyatakan, kelelawar hukumnya makruh dimakan. Ketiga, sebagian ulama mazhab Hanafi yang lain menyatakan, kelelawar boleh dimakan.
Dapat disimpulkan jika ketiga pendapat ulama tentang makan kelelawar, termasuk sup kelelawar berbeda. Meski begitu, tampaknya pendapat yang mengharamkan kelelawar merupakan pendapat yang kuat, Bun. Sebab, kelelawar adalah binatang yang tidak wajar dimakan dan dianggap menjijikkan.
Allah SWT menegaskan haramnya sesuatu yang menjijikkan, seperti disebutkan dalam surat Al-A'raf ayat 157, yaitu:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk" (QS Al-A'raf: 157).
Kelelawar juga binatang yang haram dibunuh, maka haram pula dimakan. Abdullah ibn Amr radhiyallahu anhu meriwayatkan sebuah hadits berbunyi:
لَا تَقْتُلُوا الضَّفَادِعَ فَإِنَّ نَقِيقَهَا تَسْبِيحٌ، وَلَا تَقْتُلُوا الْخُفَّاشَ فَإِنَّهُ لَمَّا خَرِبَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ قَالَ: يَا رَبِّ سَلِّطْنِي عَلَى الْبَحْرِ حَتَّى أُغْرِقَهُمْ
"Janganlah kalian membunuh katak. Sesungguhnya kicauannya adalah tasbih. Dan janganlah kalian membunuh kelelawar. Sebab, ketika Baitul Maqdis dibakar, kelelawar itu berdoa kepada Allah 'Ya Tuhan kami, kuasakan kami atas lautan sehingga aku bisa menenggelamkan mereka" (HR. Baihaqi).
Namun, menurut mazhab Syafi'i, jika dalam keadaan darurat seseorang harus makan kelelewar, seperti untuk obat, maka diperbolehkan. Asalkan tidak ada obat lain yang dapat menggantikannya.
Penyebaran virus corona memang meresahkan. Dalam edaran Kemenkes RI dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) disampaikan jika salah satu pencegahan agar terhindar dari virus ini, yaitu konsumsi memerhatikan makanan yang dikonsumsi. Hal ini termasuk makan makanan bergizi, seperti perbanyak makan sayur dan buah dan tidak mengonsumsi daging yang tidak dimasak.
Selain itu, Bunda diharuskan sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila batuk atau pilek, hati-hati kontak dengan hewan, dan bila batuk, pilek, sesak napas, segera ke fasilitas kesehatan.
Simak juga manfaat buah nanas yang bisa membuang racun, di video berikut: