https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/01/16/e6a364e8-854d-4c6c-8452-662ce098e6b0_169.jpeg?w=1280&q=90
7 Fakta Kasus Nikita Mirzani yang Dijemput Paksa Polisi/ Foto: Palevi S/detikFoto

7 Fakta Kasus Nikita Mirzani yang Dijemput Paksa Polisi

by

link telah dicopy
Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani pada mantan suaminya, Dipo Latief, pada 2018 lalu berbuntut panjang. Kasus tersebut sampai membuat Nikita dijemput paksa polisi.

Meski kasusnya sudah cukup lama, namun sampai detik ini belum kunjung usai. Lalu, bagaimana sebenarnya fakta-fakta kasus penganiayaan ini?

Berikut ini HaiBunda rangkum dari berbagai sumber.


1. Kasus sejak 2018

Dipo Latief diketahui mengajukan laporan penganiayaan pada 5 Juli 2018 ke Polres Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita Mirzani.

Menurut Tri Anggoro Mukti, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kasus yang dilaporkan oleh pihak Dipo Latief tak hanya dugaan penganiayaan, melainkan juga dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Nikita Mirzani pun dikenakan dua pasal.

"Terkait penanganan perkara yang disangkakan dengan inisial NM, ini pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Juncto pasal 335 ayat 1 KUH Pidana. Ini baru satu berkas terkait pelaporan dengan inisialnya AD kalau melihat pasalnya 351, ini terkait penganiayaan dan pasal 335 ini terkait perbuatan tidak menyenangkan," jelas Tri Anggoro.

2. Dilaporkan mantan suami

Dipo Latief sendiri adalah mantan suami Nikita Mirzani. Pasangan ini menikah secara siri pada 18 Februari 2018. Namun sayangnya, pernikahan mereka tak berjalan mulus, selang beberapa bulan mereka diketahui cekcok. Pada akhir Juni 2018, mereka akhirnya memutuskan pisah rumah, dan resmi bercerai pada 2019.

3. Menganiaya bagian wajah

Dari hasil pengembangan, polisi mengatakan bahwa Nikita melakukan penganiayaan di bagian wajah. Dipo Latief juga memberikan bukti visum. Sementara itu, lokasi kejadian terjadi di sebuah pelataran parkir di Jalan Benda Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Terkait kejadian pidana ini terkait kejadian di pelataran parkir di jalan Benda Pasar Minggu, Jakarta Selatan, di mana korban dipukul oleh tersangka dengan inisial NM," jelas Tri Anggoro.

4. Ditetapkan sebagai tersangka

https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/01/31/43c9d611-e9bd-49de-b67d-f61fee6bff9c.jpeg?a=1
7 Fakta Kasus Nikita Mirzani yang Dijemput Paksa Polisi/ Foto: Nikita Mirzani tiba di Polres Jaksel (Farih Maulana Sidik/detikcom)

Atas kasus penganiayaan tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019. Meski demikian, saat itu ia tidak ditahan lantaran baru saja melahirkan dan memiliki bayi.

"Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya.

Di sisi lain, Nikita sendiri merasa tidak kaget dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka. Ia bahkan mengaku tetap santai menjalani hidup seperti biasa.

"Enggak terlalu dibawa pusing, karena yang Niki lakukan enggak yang gimana-gimana. Dibilangnya KDRT kan memang harusnya tidak masuk ke ranah hukum, Niki mah mau dibawa ke kanan ayuk, ke kiri ayuk," kata Nikita.

5. Dua kali absen saat dipanggil

Nikita sempat dipanggil polisi sebanyak dua kali. Namun dalam panggilan tersebut, ia tidak pernah hadir alias absen, dan selalu beralasan. Alasan pertama, ia minta izin pergi umrah ke Mekah, pada awal Januari. Ia kemudian berjanji akan datang memenuhi panggilan pada 23 Januari.

Namun lagi-lagi, ibu tiga anak ini kembali berdalih. Nikita Mirzani melampirkan surat sakit dari dokter sampai tanggal 30 Januari. Tapi selama tenggang waktu tersebut, dilihat dari akun Instagram-nya, Nikita malah liburan hingga pergi syuting, bukan beristirahat.

6. Dijemput paksa polisi

Polisi menjemput paksa Nikita Mirzani dan membawanya ke Polres Jaksel pada Jumat (31/1/2020) dini hari. Pukul 01.00 WIB Nikita tiba di lokasi.

Saat dijemput, Nikita mengenakan baju berwarna hitam dan memakai topi putih. Dia tampak diapit sejumlah polisi dan didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

"Ngambil gambar gue, lu ya? Bisa banget, lu," kata Nikita kepada wartawan.

7. Mata sembab

Saat dijemput paksa pihak kepolisian, Nikita sempat tidak mau turun dari mobil ketika tiba di Polres Jaksel.

Selain itu, saat menemui wartawan, Nikita memang terlihat berusaha tersenyum manis. Namun, kondisi matanya sembab, seperti habis menangis.

Meski begitu, Nikita menepis anggapan bahwa dia menangis saat ditangkap polisi.

"Nggak (nangis), kan gue lagi serak," kata Nikita.

Simak juga kisah cinta Meisya Siregar dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]

(yun/muf)
link telah dicopy