Masyarakat dan Ormas Desak Pemkot Depok Sahkan Raperda Anti LGBT
"Tuntutan-tuntutan kami terhadap perilaku penyimpangan seksual/LGBT guna terciptanya visi kota Depok yakni menjadi kota yang unggul, nyaman, dan relijius"
Hidayatullah.com- Sejumlah komunitas pemuda dan organisasi masyarakat menggelar aksi Tolak LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (31/01/2020).
Aksi ini digelar sebagai bentuk kekhawatiran masyarakat Depok terhadap meningkatnya jumlah penderita HIV setiap tahunnya di Kota Depok.
Lewat aksi ini, massa mendukung surat edaran Pemerintah Kota Depok tentang pelaksanaan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual.
Dalam aksi massa longmarch dari Lampu Merah Ramanda menuju Kantor Wali Kota Depok, Jl Margonda Raya, itu, massa juga mengusung empat tuntutan masyarakat.
Pertama, menuntut Pemkot Depok agar melaksanakan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual.
Kedua, mendesak pembahasan dan pengesahan raperda Anti LGBT untuk segera menjadi Perda di Kota Depok.
Ketiga, menuntut Pemkot Depok untuk konsisten terhadap visi kota Depok yang relijius.
Keempat, menuntut Pemkot Depok untuk menjadikan Kota Depok sebagai kota ramah anak.
Aksi tersebut diikuti oleh banyak komunitas dan ormas. Antara lain Aliansi Cerahkan Negeri (ACN), Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Depok, Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) Depok, KAMMI Depok, PEJABAT (Pengacara dan Jawara Bela Umat), GARUDA (Garda Pembela Umat dan Bangsa), Sahabat Idris Depok, Muslim Design Community Jabodetabek, HASMI, PAHAM, Brigade Jawara Betawi 411, JMC, (Jurnalis Muslim Community) dan beberapa komunitas lainnya.
“LGBT telah difatwakan haram oleh MUI, oleh karena itu GARUDA mendukung dan mengawal sepenuhnya agar dilaksanakan tuntutan-tuntutan kami terhadap perilaku penyimpangan seksual/LGBT guna terciptanya visi kota Depok yakni menjadi kota yang unggul, nyaman, dan relijius,” ujar Erik selaku inisiator aksi tolak LGBT di Depok tersebut dalam rilis diterima hidayatullah.com, Jumat.
Erik yang juga Koordinator ACN mencatat, pada tahun 2017, Dinas Sosial Depok menyatakan bahwa 114 dari 222 orang yang terinfeksi HIV adalah gay.
Kemudian, pada tahun 2018, dari 168 orang yang terinfeksi HIV didominasi oleh pelaku homoseksual.
Pada tahun sebelumnya, 2015, terdapat 5.791 pelaku homoseksual yang sebagian besar menjangkit pemuda usia produktif yang berjumlah sekitar 300.000 orang dan jumlah ini terus bertambah.
Menurut CDC di tahun 2012, insiden HIV pada homoseksual sebanyak 12 persen sejak 2008-2010. Di Amerika Serikat, dari 1,1 juta penduduk yang terinfeksi HIV, 52 persennya adalah pelaku homoseksual. Dimana HIV pada homoseksual bertanggung jawab menyumbangkan 2/3 dari total kasus baru HIV pada homoseksual. Hal ini dinilai menunjukkan betapa tingginya resiko terinfeksi HIV pada kaum homoseksual.
Disebutkan, tekanan dunia internasional untuk pengesahan perkawinan sesama jenis di Indonesia tidak bisa dianggap sebagai hal sepele.
Pada tahun 2010, organisasi Amnesti Internasional menyatakan bahwa masih ada 76 negara yang menolak pengesahan perkawinan sesama jenis, namun jika dilihat pernyataan yang keluar di tahun 2020, hanya tersisa 60 negara yang belum mengesahkan perkawinan sesama jenis.
“Ini artinya kerja-kerja mereka militan dan berhasil dan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim sudah pasti menjadi target untuk menjadi role model negara Muslim lainnya di dunia,” ujar Erik.*