Dipimpin Wamendag, RI Mulai 'Duel' dengan Uni Eropa soal Nikel
by Vadhia LidyanaJakarta -
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga telah menyelesaikan tahap konsultasi dengan Uni Eropa (UE) melalui Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) di Jenewa, Swiss Kamis kemarin, (30/1). Konsultasi ini terkait dengan gugatan UE ke WTO atas pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia.
Pertemuan konsultasi merupakan forum bagi anggota WTO yang bertujuan menggali lebih dalam kebijakan negara mitra dagang yang diduga melanggar komitmen di WTO.
"Melalui proses konsultasi ini kami berharap Uni Eropa akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan pemberlakuan kebijakan di bidang mineral dan batu bara oleh Pemerintah untuk kepentingan bangsa kita," kata Jerry dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (31/1/2020).
Menurut Jerry, pelarangan ekspor nikel ini tak melanggar WTO.
"Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia terkait mineral dan batu bara ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan sumber daya alam kita secara optimal dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi kita, yang dapat mengurangi kemiskinan melalui upaya peningkatan nilai tambah," tegas Jerry.
Jika konsultasi berjalan mulus, akan melahirkan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengangkat masalah yang menjadi perhatian dan untuk mencari solusi yang damai dan melalui proses ini.
Namun, jika belum tercapai kesepakatan pada pertemuan konsultasi ini, proses akan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa di WTO melalui pembentukan panel.
"Pemerintah Indonesia mengharapkan hasil positif dari proses konsultasi tersebut guna memperlancar hubungan perdagangan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha dari kedua pihak. Indonesia saat ini juga dalam tahapan mengembangkan produk bernilai tambah dan tidak lagi mengekspor produk mentah," terang dia.
Akan tetapi, Jerry menegaskan, tidak ada peningkatan tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia.
Apa hasil konsultasi tersebut? Langsung klik halaman selanjutnya