https://statik.tempo.co/data/2019/03/27/id_829873/829873_720.jpg
Founder Mayapada Group, Dato Sri Tahir saat menjadi narasumber dalam acara The Founders bertajuk "How To Be A Good Entrepreneur" di Gedung TEMPO, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Akan Dipanggil DPR Kasus Jiwasraya, Apa Kata Dato Sri Tahir?

by

TEMPO.CO, Jakarta - Dato Sri Tahir disebut-sebut ada kaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) karena unsur kedekatan dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. Bahkan, taipan pemilik Mayapada Group itu akan dipanggil oleh Panitia Kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sempat beredar rumors bahwa ada penempatan dana Benny Tjokro di Mayapada Group. Namun Tahir membantah informasi tersebut.

“Tidak ada dana apapun yang ditempatkan di Mayapada. Alamatnya Jiwasraya di mana saja saya enggak tahu,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat, 31 Januari 2020.

Dia mengaku mengenal sosok Benny Tjokro. Bahkan, tersangka kasus korupsi Jiwasraya tersebut adalah nasabah di PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Namun, dia membantah menampung dana dari Jiwasraya.

Tahir mengenal Benny Tjokro karena berteman dengan orang tuanya. Akan tetapi, dia tidak dekat dengan Benny karena beda generasi. “Saya sama dia (Benny) beda generasi. Dia anak muda, saya sudah tua," tegasnya.

Saat ditanya mengenai pemanggilan Panja Komisi VI DPR RI terkait dengan kasus Jiwasraya, Tahir mengaku tidak tahu. Dia pun kembali menekankan tidak ada kaitan dengan perusahaan asuransi pelat merah. “Saya tidak tahu pak.”

Anggota Panja Komisi VI DPR Andre Rosiade sebelumnya menyampaikan bahwa ada wacana untuk memanggil Dato Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya. Hal itu, sambungnya, masih akan dibahas di internal Panja sebelum dikeluarkan surat pemanggilan untuk mendalami kasus PT Jiwasraya.

“Ini baru wacana dari teman-teman di Panja. Bahwa teman-teman berencana akan mengusulkan untuk menghadirkan Dato Tahir karena kita baca di media sosial dia dikaitkan dengan tersangka Benny Tjokro,” ujar Andre, Jumat, 31 Januari 2020.

Andre mengatakan alasan wacana pemanggilan tersebut adalah untuk mendapatkan informasi yang utuh sekaligus klarifikasi terkait kasus tersebut.

Dia menambahkan, Panja Komisi VI DPR akan segera mengadakan rapat internal terkait dengan rencana pemanggilan Dato Sri Tahir. Rapat akan dilakukan pada Senin atau Selasa pekan depan. Setelah rapat maka akan disesuaikan jadwal anggota Panja dengan pemanggilan Tahir.

Dato Sri Tahir adalah taipan kelahiran Surabaya yang masuk dalam 10 besar daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada 2019. Tahir memiliki kekayaan hingga US$4,8 miliar atau setara dengan Rp67,2 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS).