Pasokan Gula Industri Terhambat Pengangguran di Depan Mata
by Alfi KholisdinukaJakarta -
Pengusaha pengguna gula rafinasi meminta Kemendag segera menerbitkan persetujuan impor (PI) raw sugar dan rafinasi untuk kebutuhan industri. Sebab, stok yang ada sekarang tidak bisa mencukupi permintaan menjelang ramadan dan lebaran mendatang.
Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono mengatakan, jika pasokan terlambat, banyak masalah yang akan terjadi.
"Pengguna industri kan harus pakai rafinasi (gula kristal). Kalau aturan ini terhambat apa yang terjadi, produksi ya akan terhambat, pengangguran akan terjadi, ingkar janji sama ganggu tik ekspor nya dan lain lain juga. Jadi dampaknya akan besar," ujar Dwi saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2020).
Dwiatmoko juga mengatakan permintaan impor ini karena konsumsi kebutuhan produksi saat ini tidak bisa mencukupi kebutuhan industri, yang tiap tahunnya membutuhkan pasokan 3 - 3,5 juta tom. Sementara produksi lokal hanya mampu sampai 2,5 juta ton per tahun.
"Ya kalau nggak dicukupi chaos lah. Kan logikanya chaos, harga akan naik, kalau kurang demand-nya lebih tinggi akan naik. Nah kalau kita mau impor nggak boleh, masa mau nyelundupin, nyelundupin kan illegal. Terus gimana caranya supaya mau bertahan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan surat permohonan dari pengusaha sudah diterima sejak Selasa. Saat ini Mendag masih mengevaluasi perlu tidaknya izin impor harus dikeluarkan atau tidak.
Dia mengatakan butuh beberapa hari untuk menyelesaikan evaluasi. Baru setelah itu keputusan memberikan izin impor keluar.
"Kita lagi lihat permohonannya kemarin beberapa hari ini saya sudah terima. Jadi kita evaluasi mungkin 2-3 hari sejak Selasa dokumen itu saya terima. Mengenai itu (impor gula) akan kita evaluasi," pungkas Agus di Gedung DPR, Jakarta Kamis (30/1/2020).
Simak Video "Gula Tradisional Desa Pringu Bululawang Malang Jawa Timur"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)