https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/30-anggota-sunda-empire-mundur.jpg
Istimewa via TribunJabar.id.
Puluhan anggota Sunda Empire di Subang mundur. Mereka juga menyerahkan seragam ke Bakesbangpol Kabupaten Subang. 

30 Anggota Sunda Empire di Subang Mundur: Jangan Takut, Masih Ada Pemerintah yang Memperhatikan

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan anggota Sunda Empire di Subang, Jawa Barat, mengundurkan diri dari kerajaan yang dipimpin oleh Nasri Banks.

Sebanyak 30 orang mengumumkan pengunduran dirinya itu di Kantor Kesbangpol Subang, Kamis (30/1/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangbol Subang, Udin Jazudin, Kamis.

Seorang anggota yang mundur, Ujang mengatakan, kemunduran mereka karena ingin kembali ke jalan yang benar.

Ia menyampaikan, tak perlu takut untuk mundur, karena ada pemerintah yang memperhatikan mereka nantinya.

"Saudara-saudara sekalian jangan takut, karena masih ada pemerintah yang memperhatikan," ujar Ujang di Kantor Kesbangpol Subang, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Dalam pengumuman tersebut, 30 orang tersebut menandatangani surat pengunduran diri dari kenggotaan Sunda Empire Kabupaten Subang.

Bahkan, juga ada penyerahan atribut dan seragam Sunda Empire secara simbolis sekaligus pembacaan surat pengunduran diri.

https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petinggi-sunda-emoire-ditangkapp.jpg
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka (Tribun Jabar/Mega Anugrah)

3 Petinggi Sunda Empire Tersangka

Diberitakan sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks, Rangga Sasana, dan Raden Ratnaningrum, telah ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (28/1/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologi pada ketiga petinggi Sunda Empire tersebut.

"Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sunda Empire ternyata tidak memiliki lokasi kerajaan ataupun keraton.

Namun, mereka memiliki anggota sekira seribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada di Lampung dan Aceh, polisi ambil tindakan juga," jelas Hendra.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif dari kelompok Sunda Empire.

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, ketiga tersangka tersebut terancam 10 tahun penjara.

Dalam jumpa pers pada Selasa (28/1/2020), Nasri Banks menjabat sebagai perdana menteri, Raden Ratnaningrum sebagai kaisar, dan Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.

https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sunda-empire-renny-khairani.jpg
Kelompok Sunda Empire (Kelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny))

Sebelumnya, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, semua pernyataan dari anggota Sunda Empire tidak mempunyai dasar.

Ia juga memastikan bahwa klaim Sunda Empire soal kekuasaannya di seluruh dunia itu tidak benar.

"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar,"  kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," jelasnya.

Selanjutnya tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru dalam kasus Sunda Empire.

"Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu. Kalau ada alat bukti yang cukup, kita ambil tindakan kepolisian yang sesuai dengan undang-undang yang ada, mungkin tersangka bisa nambah," tambah Hendra.

Saat ini pihaknya masih mendalami motif sementara terkait dengan kekuasaan di seluruh dunia.

"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ungkapnya.

Para anggota Sunda Empire juga ada iuran untuk membiayai kegiatan mereka.

"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan pasangan suami istri.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rangga-sasana-pakai-baju-tahanan.jpg
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Penetapan tersangka Sunda Empire merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan budayawan Sunda.

Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).

Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Agie Permadi) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin/Mega Nugraha)