Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Makassar

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/01/31/1144341/670x335/polisi-amankan-penadah-barang-curian-di-makassar.jpg
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi mengamankan Haenuddin (35), seorang sekuriti perumahan di Rappocini, Makassar. Dia ditahan lantaran terlibat kasus pencurian ponsel di warung sembako di Jalan Minasa Sari pada Minggu (26/1).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, Haenuddin bertindak sebagai penadah barang curian dari temannya, yang merupakan residivis, Ronald (20).

Awalnya Ronald diamankan setelah jati dirinya teridentifikasi melalui video CCTV. Terlihat seorang lelaki berjaket biru mengambil sebuah ponsel yang tengah dicash di meja warung sembako.

"Pengakuannya, ponsel curian itu diberikan ke Haeruddin sebagai penebus utang. Kita lalu kembangkan ke Haeruddin untuk mencari barang bukti namun ponsel curian itu juga telah berpindah tangan karena dijual ke media sosial Makassar Dagang," kata Iqbal, Jumat (31/1).

Dia menambahkan, kasus kedua pelaku ini masih terus dikembangkan. Selain mencari keberadaan barang bukti, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya kasus lain dari para pelaku.

"Kita juga dalami tersangka Haeruddin. Dia seorang sekuriti yang sedianya menjaga kompleks tapi justru berkomplot dengan tersangka Ronald yang dia ketahui seorang residivis dan tahu ponsel dari Ronald itu barang curian," tutupnya. [fik]