https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/03/19/d1e69966-f0f2-45af-9426-a0496d57fb21_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Bandel! Telat Setor Lapkeu, 6 Saham Disuspen BEI

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atas 6 emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan per September 2019.

Keenam emiten tersebut antara lain: PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (FOOD), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), PT Nipress Tbk (NIPS) dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

Dalam surat bertanggal 31 Januari 2020, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto menerangkan, berdasarkan Peraturan Nomor I-H: Tentang Sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.

Selanjutnya, BEI akan melakukan suspensi jika dalam waktu 91 hari kalender atau tiga bulan setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan emiten tidak memenuhi penyampaian laporan keuangan yang dimaksud.


"Berdasarkan pemantauan kami hingga 30 Januari 2020 terdapat 6 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaikan laporan keuangan," tulis BEI, dalam pengumumannya, Jumat (31/1/2020).

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)