Wamenkeu Minta Komisaris BUMN dari Kemenkeu Dicopot, Jika...
by Achmad Dwi AfriyadiJakarta -
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Kementerian BUMN mencopot komisaris yang berasal dari pejabat Kementerian Keuangan. Tapi, dengan catatan, komisaris itu tidak mampu menghubungkan data BUMN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami dari Kementerian Keuangan biasanya selalu ada yang mengatakan pejabat Kemenkeu enak, karena dapat jabatan komisaris di mana-mana. Saya mau kasih tugas untuk komisaris dari Kemenkeu harus bisa KPI (key performance index) meng-connect data," katanya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
"Kalau nggak kita ganti aja, nanti saya minta izin Pak Budi Sadikin (Wakil Menteri BUMN)," tambahnya.
Suahasil menerangkan, ketika dirinya menjabat sebagai komisaris telah meminta PLN untuk menghubungkan data dengan DJP.
"Ketika saya diberi arahan Pak Wamen BUMN pindah PLN salah satu yang saya minta langsung direksi, Dirut dan CFO Bu Shintya segera integrasi data PLN dengan DJP. Prosesnya memang sudah dimulai sehingga tidak dimulai dari 0," ungkapnya.
Menurutnya, BUMN yang dimiliki oleh negara sudah seharusnya patuh pada sistem pajak. Bahkan, lebih dulu menunjukkan kepatuhannya.
"BUMN yang 100% seharusnya yang lebih dulu menunjukkan patuh sistem pajak Indonesia," tambahnya.
Simak Video "Erick: Jika Industri Pertahanan Mau Maju, Perlu Blueprint 10-15 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)