Pemerintah Minta DJP Intip Pajak 3 Holding BUMN

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/09/10/dbeb5a00-4282-47c9-8410-2cbec782960b_43.jpeg?w=700&q=80
Foto: Istimewa

Jakarta -

Kementerian BUMN mendorong kepatuhan pajak perusahaan pelat merah. Maka itu, kementerian mendorong integrasi data perpajakan BUMN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini baru 3 perusahaan di bawah pengawasannya yang terkoneksi DJP. Perusahaan itu yakni PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

"Kebetulan saya sejak meeting Pertamina saya sudah panggil Dirut, saya titip ada dua kriteria yang koneksi DJP. Yang saya minta pertama kali yang bentuknya holding karena besar-besar," katanya di Kantor Pusat PLN Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya, pihaknya akan mengarahkan 3 holding BUMN yang belum agar terkoneksi dengan DJP. Tiga holding itu yakni pertambangan, semen, pupuk.

"Memang yang saya arahkan ada 3 holding yang belum, pertambangan, semen dan holding pupuk saya minta tiga ini kalau bisa cepet kerja sama DJP," ujarnya.

Selain holding, ia juga ingin BUMN besar tapi bukan holding terhubung dengan DJP. Perusahaan itu, seperti Perum Bulog.

"Yang saya utamakan perusahaan yang berbentuk holding, dan kedua perusahaan besar, contoh ya Telkom tidak berbentuk holding tapi besar. Satu lagi tidak bentuk holding tapi besar, tapi saya rasa mohon izin jangan sekarang, kami sendiri merasa agak ribet, bukan hanya pajak, institusi ini agak ribet, Bulog," ujarnya.

"Selain perusahaan besar saya ingin arahkan koneksi pajak adalah institusi yang mendapat uang dari Kemenkeu. Sangat make sense bagaimana bisa minta uang terus tapi nggak transparan dan tidak melakukan efisien," paparnya.

Simak Video "Dirut Inalum-Eks Bendahara TKN Merapat ke Istana"
[Gambas:Video 20detik]