Miris Penerobos Busway Pelat Merah Ditegur Malah Marah

by

Round-Up

Miris Penerobos Busway Pelat Merah Ditegur Malah Marah

Tim detikcom - detikNews Jumat, 31 Jan 2020 08:14 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/10/22/3b3c2c0a-59a7-4f3e-92b9-ed6dc6a8ebbe_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Ilustrasi busway (Pradita Utama)

Jakarta -

Video peristiwa pemotor berpelat merah menerobos di busway di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sempat membuat heboh. Pemotor itu marah-marah ketika ditegur oleh petugas TransJakarta.

Peristiwa itu terjadi di busway Koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru), Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (29/1) pagi. Usut punya usut, pengendara motor itu tidak terima lantaran dihentikan oleh petugas sterilisasi.

"Saat kejadian, pengendara motor langsung memotong laju armada bus TransJakarta yang sedang melintas, tepatnya di putaran Dispenda. Melihat hal itu, petugas sterilisasi yang ada di lokasi langsung bertindak dengan menghentikan pengendara tersebut. Tapi si pengendara tidak terima, lalu marah," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Petugas sterilisasi kemudian memberi tahu kesalahan pemotor tersebut. Namun pemotor itu justru berniat melarikan diri.

Petugas kemudian dengan sigap mencabut kunci motor si pengendara. Petugas tersebut sempat memberikan kunci motor itu ke petugas kepolisian yang bertugas.

"Pengendara motor pada akhirnya meminta maaf kepada petugas kami. Kami mengapresiasi petugas yang telah memberikan pengarahan terkait bahaya menerobos jalur TransJakarta," kata Nadia.

Nadia menambahkan, pihaknya akan melaporkan tindakan pemotor tersebut. Hal ini agar memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

"Dan saat ini tidak ada imunitas di jalur TransJakarta, pelat hitam maupun pelat merah, tetap mendapatkan sanksi yang sama", ucap Nadia.

Di sisi lain, Nadia juga menyambut baik rencana penindakan motor di busway dengan tilang elektronik pada 1 Februari 2020. Nadia berharap hal ini dapat mengurangi pelanggaran penerobosan di busway.

Catatan TransJakarta menunjukkan penerobosan di busway cukup banyak. Pelanggar yang menerobos busway bisa mencapai 300-500 pelanggar per hari.

Baca juga: Ditilang, Pemotor Pelat Merah di Busway Cengkareng Seorang PNS di Kementerian

Selanjutnya Halaman 1 2 pemotor berpelat merah busway penerobosan busway transjakarta round-up ditlantas polda metro jaya

0 komentar SHARE URL telah disalin