https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/09/03/a4154110-a67e-49d2-be5f-d5aa2393f2ee_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: infografis/ini ciri-ciri investasi bodong/Aristya Rahadian Krisabella

Marak Investasi Bodong, Lawan dengan 3 Cara Ini!

by

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bahana TCW Investment Management, anak usaha PT Bahana (Persero) mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih produk investasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak pada investasi bodong yang menawarkan imbal hasil (return) yang tinggi.

Direktur Strategi Investasi Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat menuturkan, untuk menangkal investasi bodong tersebut, masyarakat harus dibentengi dengan pemahaman akan produk investasi yang aman.

"Mencegah investasi bodong itu ada tiga pertama itu aman, cuan-nya nyaman dan ketiga likuid," ungkap Budi di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Maraknya kasus investasi bodong belakangan ini, kata dia, ditengarai akibat masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan atau imbal hasil yang tinggi, padahal produk investasinya abal-abal.

"Masalahnya orang sekarang lebih mudah terpengaruh cuan tinggi, padahal dalam investasi seharusnya tidak seperti itu," jelasnya lagi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan ada beberapa ciri-ciri investasi harus diwaspadai. Salah satunya adalah yang memberikan imbal hasil yang pasti.

"Kalau ada misalnya penawaran return-nya pasti, hati-hati. Karena return itu tidak pasti," katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Yang return-nya tinggi di-guarantee itu juga hati-hati, khawatir kinerjanya engga sampai," imbuhnya lagi.

Satgas Waspada Investasi juga kembali menemukan dan menutup investasi bodong yang tidak berizin dan menawarkan imbal hasil yang tak masuk akal.

Tercatat, dalam laporan terbaru pekan ini, ada 28 investasi bodong per 30 Januari 2020 yang baru ditutup. Entitas bodong ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange) tak berizin. Lalu ada investasi equity crowdfunding dan money game.

Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)