https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/10/22/ddfe71dc-517a-4662-b09c-963d2e7868bc_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Fadjroel Rachman (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Erick Copot 2 Direksi Asabri, Istana: Jokowi Gak Perlu Tahu!

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencopot dua direksi PT Asabri (Persero).

Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, sekaligus menepis kabar bahwa pencopotan dua direksi Asabri setelah ada perintah langsung dari kepala negara.

"Itu kan kewenangan dari Kementerian BUMN. Beliau yang menjadi kewenangan teknis. Pak Jokowi gak perlu tahu," kata Fadjroel, Jumat (31/1/2020).

Sebagai informasi, Kementerian BUMN yang dinahkodai Erick Thohir telah merombak habis jajaran direksi dan mengubah nomenklatur di tubuh internal Asabri, melalui surat keputusan Menteri BUMN tanggal 30 Januari 2020 lalu.

Asabri, memang sempat menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan, setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempersoalkan dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun.

Manajemen Asabri akhirnya buka suara merespons dugaan korupsi yang ramai diberitakan. Manajemen Asabri menegaskan bahwa kondisi perusahaan baik dan tidak mengalami gangguan.

Persoalan ini, bahkan sampai di bawa ke Presiden Jokowi. Bersama dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kala itu jajaran menteri dan pemangku kepentingan terkait menghadap presiden untuk membahas masalah ini.

Namun, Fadjroel menegaskan bahwa keputusan merombak direksi Asabri murni dari kewenangan BUMN sebagai pemegang saham kendali. Menurutnya, Jokowi pun tidak perlu mengetahui hal ini secara detail.

"Gak perlu. [Jokowi] gak perlu [tahu]. Itu benar-benar kewenangan teknis," kata Fadjroel.

Selain merombak jajaran direksi, Kementerian BUMN juga melakukan perubahan nomenklatur dan pengangkatan direksi baru Asabri di Gedung Kementerian BUMN pada hari Kamis (30/1).

Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur.

Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai direktur SDM dan hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai direktur keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai direktur investasi. Adapun Dirut Asabri tetap Sonny Widjaja.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)