https://statik.tempo.co/data/2020/01/22/id_908418/908418_720.jpg
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Menkumham Yasonna menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Yasonna Laoly di Pusaran Kasus Harun Masiku

by

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus disorot terkait kasus dugaan suap yang melibatkan calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku. Teranyar, dia banjir kritik karena mencopot dua anak buahnya, yakni Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Alif Suadi dari jabatan Direktur Teknologi Keimigrasian.

Yasonna berkukuh dua anak buahnya itu paling bertanggung jawab atas simpang siur keberadaan Harun. Dia mengklaim telah sejak beberapa bulan lalu meminta Imigrasi memperbaiki sistem informasi.

"Desember saja saya rapat sudah suruh marah-marah sama mereka, karena lambat, sering down," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Yasonna mencontohkan pengambilan paspor yang menurutnya menjadi lebih lama karena transisi sistem tersebut. Dia mengklaim ada puluhan ribu data, tanpa merinci data apa yang dimaksud, yang tertunda dari 23 Desember 2019 sampai 19 Januari 2020.

"Maka harus ada yang bertanggung jawab. Direktur TI harus bertanggung jawab," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Polemik ini bermula dari penangkapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Januari 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu dan Harun serta dua orang lainnya sebagai tersangka.

Imigrasi menyatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari. Padahal, penelusuran Tempo menemukan Harun telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari. Namun hingga medio bulan ini Imigrasi bahkan Yasonna berkukuh sendiri bahwa Harun belum kembali.

Imigrasi baru mengakui Harun telah kembali ke Indonesia setelah istri Harun, Hildawati, buka suara pada 21 Januari. Hilda mengatakan, pada 7 Januari Harun memberi kabar bahwa sudah berada di Indonesia. Imigrasi mengklaim informasi ini baru disampaikan karena ada keterlambatan data.

Maka dari itu, Yasonna melanjutkan, dirinya membentuk tim independen pencari fakta di balik simpang-siurnya keberadaan Harun. Dia menyatakan tim dibentuk demi transparansi dan membantah tudingan dirinya menyembunyikan informasi keberadaan Harun.

"Saya kira intelektualitas saya bukan belum seperti itu tololnya. Saya belum ingin melakukan harakiri politik saya kira, hanya soal-soal begitu. Saya kira saya setolol itu enggak sampai segininya," kata Yasonna.

Yasonna ingin melibatkan sejumlah instansi dalam tim independen bentukannya itu, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Ombudsman. Ombudsman telah menyatakan menolak bergabung dalam tim tersebut.

Yasonna meyakini dia sudah mengambil keputusan tepat dengan memberhentikan Ronny dan Alif dari jabatan mereka. Dia mengaku siap mundur jika kedua anak buahnya itu tak bersalah.

"Kalau (mereka) enggak salah, saya yang mundur dari menteri. Karena saya yakin (mereka) salah," kata Yasonna Laoly.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO