https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nikita-mirzani-saat-tiba-di-polres-metro-jakarta-selatan-1.jpg
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

Dijemput Paksa Polisi atas Kasus KDRT pada Dipo Latief, Mata Nikita Mirzani Terlihat Sembab, Nangis?

TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus bintang film, Nikita Mirzani (33) dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada mantan suaminya, Dipo Latief.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat dua kali mangkir pemanggilan.

Penjemputan paksa ini lantaran Nikita harus menjalani tahap kedua kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami.

Nikita Mirzani diamankan diduga karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sewaktu dirinya masih menikah siri dengan Dipo Latief.

Sahabat dari Billy Syahputra itu diduga melakukan penganiayaan ketika masih tinggal bersama.

Menjadi tersangka, Nikita Mirzani dijemput polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

Ia menaiki mobil sedan berwarna abu-abu yang diduga milik petugas.

Nikita Mirzani terlihat di dalam mobil tersebut karena sebelumnya kaca mobil sempat terbuka.

Namun, saat mengetahui banyak awak media, ia nampak menutup kaca pintu mobil.

https://cdn2.tstatic.net/wartakota/foto/bank/images/nikita-dijemput-pol.jpg
Nikita Mirzani saat dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari, kasus penganiayaan Dipo Latief. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo

HALAMAN 2 ===========>