18 Negara Terinfeksi Virus Corona, Korban Meninggal Capai 212 Jiwa, WHO Umumkan Status Darurat Dunia
TRIBUNNEWS.COM - Virus corona sudah menjangkiti 18 negara, WHO akhirnya umumkan status darurat dunia atas kasus wabah corona.
Melalui Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, badan kesehatan dunia PBB / WHO akhirnya mengeluarkan pengumuman status darurat corona.
Virus corona sudah merenggut total 212 nyawa dalam waktu kurang dari satu bulan.
Badan Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.
Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.
Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan.
Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia, yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.
Sementara di China, patogen dengan kode 2019-nCov itu sudah membunuh 212 orang, dengan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 7.700 orang.
"Alasan utama status darurat dunia ini diumumkan bukan karena apa yang terjadi di dunia. Namun apa yang tengah berlangsung di dunia," ujar Tedros.
Dia menerangkan bahwa virus China itu adalah "wabah tak terduga" yang harus ditangani juga secara "tak terduga" untuk membendungnya.