Petronas Resmi Serahkan Pengelolaan Lapangan Kepodang ke Saka Energi
Lapangan Kepodang mulai beroperasi awal Februari mendatang
by Verda Nano SetiawanSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan Petronas telah bersepakat untuk mengalihkan hak pengelolaan Lapangan Kepodang di Blok Muriah kepada PT Saka Energi Indonesia.
Kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan tersebut hari Jumat (31/1) pagi. Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, setelah adanya kesepakatan tersebut penyaluran gas kepodang yang sebelumnya sempat terhenti akan kembali dialirkan dalam waktu dekat ini.
Pihaknya pun menargetkan Lapangan Kepodang akan mulai beroperasi pada awal Februari mendatang. "Tadi malam baru selesai diskusi panjang yang melelahkan dan pagi ini tandatangan agreement. Next week target untuk bisa segera mengalir lagi ke PLN," ujar Julius kepada Katadata.co.id, Jumat (31/1).
Meski begitu, Julius bisa belum mengetahui secara pasti berapa persen hak partisipasi yang dilepas Petronas kepada anak usaha PT. PGN itu. Hanya saja, ia memastikan kesepakatan tersebut mengenai perpindahan operator yang sebelumnya dipegang Petronas. “Saya belum lihat paperworknya," kata Julius.
(Baca: SKK Migas: Saka dan Petronas Belum Sepakati Alih Kelola Blok Muriah)
Setelah menjadi pengelola, Saka Energi juga berencana akan memperbaiki portofolio perusahaan dengan melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Blok Muriah. Lapangan Kepodang saat terakhir kali ditutup bisa memproduksi gas sebesar 26 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).
Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo memproyeksikan, jika produksi dari Lapangan Kepodang bisa melebihi angka itu ketika dioperasikan lagi. “Itu masih studi," ujarnya.
Petronas selaku operator blok tersebut sudah tidak melanjutkan produksi Lapangan Kepodang karena menyatakan dalam kondisi kahar. Alasannya lapangan ini hanya memiliki cadangan di bawah prediksi, yakni sebesar 30–35 persen dari rencana pengembangan (PoD).
Atas kejadian tersebut, PGN mengklaim berpotensi kehilangan laba bersih sebesar US$ 17,3 juta atau setara Rp 245 miliar. Sebab, perusahaan gas pelat merah itu memiliki 20% hak partisipasi di blok migas tersebut melalui Saka Energi Muriah Ltd (SEML).
(Baca: PGN Lanjut Salurkan Gas Lapangan Kepodang Bulan Depan)
Selain itu, PGN juga memiliki Gas Transportation Agreement (GTA) dengan Petronas mengenai jumlah gas yang disalurkan ke Pipa Kalija I milik PGN mencapai 104 MMscfd hingga 2027. Namun Petronas tidak pernah memenuhi ketentuan penyaluran gas yang telah disepakati.
Jika diperinci, pada tahun 2015 realisasi penyaluran gas dari perusahaan Malaysia itu hanya 86,06 mmscfd, tahun 2016 hanya 90,37 mmscfd, dan pada 2017 hanya sebesar 75,64 mmscfd.