https://statik.tempo.co/data/2019/12/09/id_896263/896263_720.jpg
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menjelaskan tugas BRIN di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Khory

Menristek Sebut Dana Riset 2020 Sekitar Rp 30 Triliun

by

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menyebutkan bahwa hitungan kasar dana riset tahun 2020 adalah senilai Rp 30-an triliun.

“Kami masih hitung, masih perkiraan kasar awal sekitar Rp 30-an triliun,” kata Bambang di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.

Sebelumnya, anggaran riset pada 2019 adalah Rp 35,7 triliun, yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Juli 2019. Angka tersebut, kata Sri Mulyani, meningkat dibandingkan dengan 2017 yang sebesar Rp 24,9 triliun.

Alokasi anggaran itu, kata dia, merupakan bagian dari dana pendidikan 2019 yang mencapai Rp 492,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dana riset yang lebih dari Rp 35 triliun itu dialokasikan untuk 45 kementerian dan lembaga. Dilihat dari sisi penggunaannya, menurut Sri Mulyani, 43,7 persen dana riset itu yang benar-benar digunakan untuk penelitian. Sisanya belanja operasional, misalnya untuk jasa iptek, belanja modal dan bahkan untuk pendidikan dan pelatihan.

Bambang menjelaskan bahwa BRIN akan mengendalikan anggaran tersebut. “Ya supaya tidak terjadi duplikasi ataupun juga tidak terjadi inefisiensi, kami ingin benar-benar dana riset yang jumlahnya belum besar ini benar-benar terpakai sesuai dengan kebutuhan,” tutur Bambang.

Dana riset tersebut, Bambang melanjutkan, ada yang akan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur atau membangun infrastrukturnya sendiri, di samping operasional. “Tapi tentunya dari dana tersebut kami perkirakan separuhnya itu bisa langsung terkait riset,” ujar Bambang.