Pelaku Usaha Masih Wait and See, Investasi RI Melambat di Kuartal III-2019

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/12/09/1132156/670x335/pelaku-usaha-masih-wait-and-see-investasi-ri-melambat-di-kuartal-iii-2019.jpg
investasi. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Endy Dwi Tjahjono mengatakan, pertumbuhan investasi di Indonesia masih melambat hingga kuartal III-2019 karena pelaku usaha masih wait and see. Hal ini timbul karena adanya kekhawatiran terkait kondisi politik dan ekonomi negara yang mempengaruhi investasi mereka.

"Memang, dari awal tahun pelaku usaha selalu bersikap wait and see. Waktu itu sedang pemilu, maka menunggu siapa yang jadi presiden. Lalu setelah ada presiden, menunggu siapa yang jadi menteri dan begitu seterusnya," ujar Endy di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11).

Meski demikian, Indonesia masih punya harapan di tahun depan dari sektor properti yang dari waktu ke waktu semakin membaik, ditandai dengan pembangunan mega proyek di sejumlah kawasan. "Sektor properti ke depan akan semakin menggeliat karena adanya keberlanjutan pembangunan smelter di beberapa daerah di Morowali hingga proyek listrik megawatt," imbuhnya.

Di sisi lain, ekonom BNI Ryan Kiryanto menyatakan ke depan pemerintah harus serius meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Saat ini, level EoDB Indonesia masih di angka 73.

"Sedangkan Presiden menargetkan level EoDB Indonesia 40. Jadi harus ada kebijakan yang benar-benar mendorong untuk itu," ungkap Ryan.

1 dari 1 halaman

Insentif Pajak

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/12/09/1132156/paging/540x270/insentif-pajak.jpg

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai investasi tumbuh melambat di bawah 5 persen tahun ini. Menurutnya, pemerintah mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen namun tidak dengan investasi. Menyikapi hal tersebut, pemerintah pun menggelontorkan berbagai insentif.

"Pertumbuhan ekonomi memang di atas 5 persen, tetapi kita mesti mewaspadai investasi yang tumbuh di bawah 5 persen. Kita memberikan tax allowance, tax deduction, untuk meningkatkan competitiveness," ujarnya di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (4/12).

Untuk tahun yang akan datang, pemerintah akan lebih gencar melakukan terobosan baru menarik investasi. Di antaranya menyederhanakan aturan investasi yang diatur dalam Omnibus Law. Omnibus Law sudah mulai dibahas sejak era Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sering rapat di kabinet, di tempat wapres, makan siang-malam, dan menghilangkan halangan investasi. Ada 72 UU yang menghalangi dan di-address dalam omnibus law. Kemenkeu akan sampaikan omnibus law ke DPR pada Desember," ujar Menteri Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemerintah akan terus melakukan penyesuaian kebijakan khususnya bidang investasi agar sesuai dengan tantangan ekonomi yang dihadapi. "Saya terus adjust kebijakan fiskal agar sesuai dengan tantangan yang kita hadapi," tandasnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Draf RUU Omnibus Law Diserahkan ke DPR Sebelum 12 Desember 2019
Jokowi Kesal Tak Mau Lagi Hadiri Groundbreaking Proyek
Jokowi: Saya Ingin Investasi Serap Ribuan Tenaga Kerja Daerah
Investor Asal Korea Tertarik Bangun Proyek Kereta Api Lahat - Tarahan
Keluar Jebakan Kelas Menengah, Indonesia Harus Adaptasi Teknologi Negara Maju