Menag: Materi Khilafah di Sekolah Dipindah dari Fikih ke Sejarah

by

Menag: Materi Khilafah di Sekolah Dipindah dari Fikih ke Sejarah

Jefrie Nandy Satria - detikNews Senin, 09 Des 2019 15:59 WIB 0 komentar SHARE url telah tercopy

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/12/09/e7259c9e-1e1b-477b-9e9e-6321b3bd5514_169.jpeg?w=700&q=90
Menag Fachrul Razi (Yoki Alvetro/detikcom)

Jakarta - Di media sosial, beredar foto surat edaran yang ditandatangani oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, perihal adanya penarikan atau penggantian konten khilafah dan jihad di lingkup madrasah. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan materi mengenai khilafah memang dipindahkan.

"Itu hanya dipindahkan dari yang tadinya khilafah-nya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah nggak boleh hilang tetapi fikih nggak ada lagi," kata Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Menag soal Materi Khilafah: Di Sejarah Islam Ada, tapi Pengajarnya Menyimpang

Menurut Fachrul, maksud surat tersebut hanyalah perpindahan pengajaran khilafah dan jihad dari kajian fikih menjadi kajian sejarah. Pernyataan Fachrul tersebut kemudian dijelaskan secara lebih spesifik oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.

"Khilafah dan juga jihad itu tidak dihapuskan sama sekali dalam mata pelajaran kita, hanya dipindahkan tempatnya dari pelajaran fikih menjadi pelajaran sejarah. Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi, itu fakta adanya, pernah ada dalam sejarah peradaban Islam," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII: Konten Khilafah di Pelajaran Agama Tak Perlu Dihapus

Selanjutnya Halaman 1 2 menag fachrul razi khilafah sejarah 0 komentar SHARE url telah tercopy