Pemerintah Kaltim Berikan Pendampingan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_756494_800x600_POTO_BIMBINGAN_TEHNIS_DKP3A_VIKTORIA_9-10-2019.jpg
Pemerintah Kaltim Berikan Pendampingan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

KBRN, Samarinda: Untuk memberikan hak yang sama terutama mengenai hukum  terhadap para penyandang disabiltas, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A0 Kalimantan Timur, kembali menggelar bimbingan terhnis pelaksanaan pendampingan anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum yang berlangsung di Samarinda .

Bimbingan tehnis ini dibuka Kepala DKP3A Kaltim diwakili Kepala, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Noor Adenany, di Hotel Grand Viktoria Samarinda, Senin siang (9/12/2019).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Noor Adenani mengatakan, disabilitas merupakan bagian dari keberagaman, disabiltas disebabkan dari lingkungan bukan dari, bukan kekurangan fisik seseorang.

"Disabilitas merupakan bagian dari keberagaman, disabilitas disebabkan dari lingkungan, bukan kekurangan fisik sesesorang, lingkunganlah yang harus berubah agar kaum disabilitas, khususnya anak penyandang disabilitas agar mendapat perlindungna dan berpartisipasi secara penuh dan efektif berdasarkan kesamaan-kesamaan hak," katanya.

Sementara itu, ketua Panitia yang juga kepala seksi perlindungan anak Fahmi Rozano dalam laporannya menyebutkan makmud dna tujuan diselenggarakannya kegaitan ini adalah ntuk memberikan pemahaman mengenai pendampingan dalam penyelesaian kasus  anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengna hukum," ujar Fahmi.