Jokowi Tingkatkan Anggaran KUR di 2020 hingga Rp 190 Triliun
by Liputan6.comLiputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta. Ratas membahas soal pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020.
"Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai pelaksanaan program KUR pada tahun 2020 yang plafon anggarannya akan kita tingkatkan menjadi 190 triliun. Dengan suku bunga yang juga diturunkan dari 7 persen diturunkan menjadi 6 persen," kata Jokowi di Istana, Senin (9/11).
Menurut Jokowi, angka tersebut sangat besar yang mestinya memberikan dampak signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat. Khususnya usaha mikro kecil dan menenangah.
Dia pun mengingatkan bahwa plafon KUR yang semakin besar jangan sampai tidak berdampak signifikan pada ekonomi, karena penyalurannya yang tidak tepat sasaran dan tidak masuk pada sektor-sektor produktif.
"Karena laporan yang saya terima penyaluran KUR lebih banyak ke sekotr perdagangan, ini yang harus kita geser. harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian dan untuk sektor pertanian juga baru saya lihat termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada," tuturnya.
Yang Harus Ditingkatkan
Begitu juga, kata Jokowi, dengan industri pengolahan mikro kecil dan menengah yang juga baru termanfaatkan 40 persen. Kemudian, penerapan di sektor perikanan dan pariwisata juga masih rendah.
"Saya kira inilah yang harus kita carikan titik sumbatnya ada dimana sehingga kita harapkan penyaluran KUR betul-betul bisa tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh usaha usaha UMKM," ucapnya.
Dalam hal itu, kata Jokowi, apakah diperlukan sebuah skema KUR khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor-sektor yang ada. Atau skema KUR investasi dekat skema yang lebih panjang. Sehingga, pinjaman KUR bagi pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Temuan Jokowi di Perbankan
Lebih lanjut, Jokowi juga memiliki catatan terkait kinerja sektor perbankan khususnya bank-bank BUMN yang dalam penyaluran KUR nya di sektor produktif. Dia mendapat laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet.
"Ini juga perlu saya koreksi. Karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik ke kelas yang lebih atas," ucapnya.
Kepala negara juga menerima laporan bahwa masih ada praktik yang pelaksanaan KUR nya hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit KUR.
"Praktik-praktik seperti ini yang tak boleh terjadi sehingga KUR betul betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul betul naik kelas," pungkasnya.