Polisi Tak Terima Laporan Politikus PDIP Terhadap Rocky Gerung, Ini Alasannya

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/12/09/1132124/670x335/polisi-tak-terima-laporan-politikus-pdip-terhadap-rocky-gerung-ini-alasannya.jpg
Henry Yosodiningrat. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut ucapan Rocky saat menjadi bintang tamu di Forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang menyebut Presiden Jokowi tidak memahami nilai Pancasila.

Namun laporan tersebut tidak diterima kepolisian. "Laporan saya tidak bisa diterima karena saya tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Presiden," kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12).

Henry menyayangkan sikap dari polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri. Selama hampir 4,5 jam menunggu tak ada kejelasan sama sekali.

"Tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden," ujar Henry.

Henry menegaskan, laporan yang dia buat bukan kapasitas mewakili kepentingan hukum Jokowi melainkan atas nama pribadi yang merasa sakit hati Presidennya dihina oleh Rocky Gerung. Seharusnya, petugas menerima dahulu aduannya tersebut.

"Ini hak saya sebagai warga harus melapor," ujar dia.

1 dari 1 halaman

Rocky Gerung Makin Besar Kepala

Henry khawatir penolakan ini akan membuat Rocky Gerung semakin jemawa.

"Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini. Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden," ucap dia.

Sebelumnya, Henry berpendapat bahwa tujuan Rocky Gerung mengucapkan hal itu untuk mempermalukan Presiden. Itu terlihat dari nada dan bahasa tubuh sinis Rocky serta ucapannya yang tendensius. Henry menilai, Rocky telah memenuhi unsur pidana seperti yang tercantum pada Pasal 310 KUHP.

Dijelaskan bahwa setiap orang yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal.

"Beberapa yurisprudensi juga mengatakan tujuan untuk mempermalukan orang yang diserang sudah memenuhi unsur tidak ada tujuan lain kecuali mempermalukan bukan kritik. Kalau kritik bukan seperti itu caranya," kata dia.

Untuk melengkapi laporannya, Henry membawa rekaman video, transkip dan saksi bahkan ahli-ahli untuk memperkuat dalam membuat laporan polisi.

[lia]