BI Beri Sinyal Kembali Turunkan Bunga Acuan di 2020
by Soraya NovikaJakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate pada tahun 2020 mendatang.
Arah kebijakan moneter sejak akhir 2019 sudah akomodatif dan tak menutup kemungkinan bakal berlanjut pada 2020. Sehingga mungkin saja nilai bunga acuan akan diturunkan kembali.
"Dari segi kebijakan, mulai dari semester II-2019 ini, kebijakan moneter BI, bisa suku bunga, likuiditas, hingga nilai tukar memang sudah menuju pada akomodatif, demikian juga dengan kebijakan makroprudensial nya," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo saat melakukan Media Visit ke detikcom, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Salah satu alasan BI membuka kemungkinan tersebut, sebab kecenderungan perekonomian global yang terpantau terus mengalami penurunan.
"Perekonomian global menunjukkan skala penurunan, terlihat dari perdagangan dunia yang melambat sampai kisaran 2,6%, dan pertumbuhan volume perdagangan dunia yang tumbuh -0,4% memaksa negara-negara berkembang mengubah arah kebijakan makronya," tutur Dody.
Menurut Dody, saat perdagangan dunia melambat otomatis harga komoditas ekspor juga akan turun. Sehingga, negara-negara berkembang yang bergantung pada ekspor, saat terjadi perlambatan global membuat konsumsi dan investasi negara tersebut ikut melambat.
"Dengan kondisi ekonomi melambat sudah pasti negara-negara berkembang akan menyesuaikan kebijakannya kepada kebijakan yang sifatnya akomodatif. Suku bunga akan diturunkan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2019, BI tercatat sudah empat kali memangkas suku bunga acuannya dari bulan Juli 2019 hingga Oktober 2019.
Pemangkasan suku bunga acuan terakhir kali dilakukan pada September lalu yaitu 0,25% ke posisi 5%, atau terendah sejak Juni 2018.
Sedangkan, bulan lalu November 2019, BI kembali menahan suku bunga acuan pada level 5%. BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility dengan masing-masing sebesar 4,25% dan 5,75%.
Simak Video "Hati-hati! Uang Mahar Nikah Jangan Dilipat"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)