https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/10/02/27a0b869-ff6f-4250-8764-b5d3878a1ae4_169.jpeg?w=780&q=90
Retno Listyarti (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)

Ada 95 Aduan Terkait Zonasi PPDB, KPAI Minta Pemerintah Tambah SMP-SMAN

by

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 95 pengaduan terkait kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KPAI menyebut mayoritas anak mengeluhkan tidak dapat sekolah lanjutan di negeri karena terbatas zonasi.

"Jadi mereka enggak bisa mengakses sekolah negeri karena kekurangan sekolah. Contohnya di Jember ada 8 kecamatan nggak SMP dan SMA negeri, jadi ya ini tidak bisa mengakses dong. Kami juga menerima dari Bogor, itu ada desa terpadat di Kab Bogor itu tidak ada satupun sekolah negeri," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, di Hotel Rivoli, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dari faktor keterbatasan akses sekolah negeri itu lah jelas Retno, akan menjadi potensi anak putus sekolah. Karena menurutnya, tidak semua orang tua mampu menyekolahkan di sekolah swasta.

"Jadi banyak yang putus sekolahnya karena sekolahnya jauh. Kalau pun sekolahnya nggak bayar tapi dia harus ngeluarin ongkos. Kalau sudah ngeluarin ongkos nggak punya untuk berangkat, itu kan jadi problem. Ya belum tentu mereka mampu, swasta itu kan mereka harus bayar. Negeri itu kan SD, SMP dan SMA itu kan nggak bayar," katanya.