Kalteng Dukung BKKBN untuk Tingkatkan Kualitas Keluarga

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_756431_800x600_SAVE_20191209_141858.jpeg
Kalteng Dukung BKKBN untuk Tingkatkan Kualitas Keluarga

KBRN, Palangkaraya : Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan pihaknya di Kalteng tidak membicarakan jumlah anak, namun tetap akan mendukung program BKKBN terkait peningkatan kualitas anak dan keluarga. 

"Kami akan evaluasi APBD Kabupaten/Kota khususnya bidang kesehatan khususnya program-program untuk pencegahan stunting," ungkapnya saat menerima Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (9/12/2019).

"Pemahaman Bapak Gubernur bahwa Kalteng masih punya wilayah luas hal ini terkait program BKKBN yang membatasi kelahiran dengan slogan dua anak cukup. Namun program KB juga terkait kualitas anak dan keluarga. Di Provinsi Kalteng stunting masih peringkat 5 nasional dan pernikahan dini masih peringkat 2 nasional. Dengan rencana adanya kursus pra nikah kami sangat mendukung sekali dan tentunya program pembangunan keluarga," tambah Fahrizal.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluarga Berencana memang berupaya untuk mengatur jumlah anak dan jarak kelahiran, spacing kelahiran terbukti mampu mencegah terjadinya stunting, saat ini juga sedang dikembangkan sertifikasi pranikah. Dengan jumlah anak yang ideal, masyarakat bisa mengelola kehidupan keluarganya dengan baik sehingga kontrasepsi tidak bisa dimaknai dengan membatasi jumlah kelahiran tetapi lebih jauh lagi dimaknai secara positif untuk mengatur dan menata kependudukan serta untuk merencanakan keluarga melalui pendekatan siklus kehidupan manusia.

“Penggunaan kontrasepsi juga dalam rangka melindungi kesehatan ibu dan anak, mulai dari kehamilan yang sehat, kelahiran yang sehat, kecukupan ASI dan gizi serta kecukupan pengasuhan dengan menggunakan kontrasepsi modern," tukad Hasto.

Program KB juga sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya stunting melalui peran pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi keluarga yang memiliki anak usia dibawah 2 tahun, sekaligus dimaknai sebagai upaya untuk memenuhi hak anak untuk hidup layak dan berpendidikan setinggi-tingginya sebagai bagian dari hak asasi manusia.