Lelang Jabatan Kajati dan Kajari Dimulai 2020 di Tujuh Kejaksaan Tipe A

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/12/09/1132058/670x335/lelang-jabatan-kajati-dan-kajari-dimulai-2020-di-tujuh-kejaksaan-tipe-a.jpeg
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menghidupkan kembali program lelang jabatan untuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia. Program ini pernah dilakukan di awal-awal kepemimpinan Jaksa Agung Prasetyo pada 2015.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) rencananya akan dilakukan pada 2020.

"Iya itu akan dilakukan tahun 2020 nanti, bukan dekat-dekat ini. Semuanya masih disiapkan. Sistemnya seperti apa, itu masih dalam perencanaan," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Ada tujuh jabatan Kajati yang rencananya akan dicoba dengan sistem lelang. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Karena, ketujuh wilayah itu merupakan Kajati yang masuk dalam golongan satu atau tipe A.

Burhanuddin menegaskan, sistem lelang bertujuan mencari pemimpin berintegritas dan kualitas terbaik. Hanya yang memiliki kemampuan sesuai kualifikasi yang dapat menduduki jabatan tersebut.

"Kita mencari yang terbaik agar tidak karena like and this like aja yang duduk di situ, tapi memiliki kualitas," jelasnya.

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mewacanakan kembali untuk melelang jabatan Kajati dan Kajari dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar pada Senin (2/12) hingga Jumat (6/12).

Burhanuddin menyebut, pada 16 Desember 2019 ini pelelangan akan segera dilakukan dan Kajati DKI Jakarta menjadi yang pertama dalam melakukan hal tersebut.

Lalu, untuk posisi Kajati dan Kajari dapat dimiliki oleh siapa saja yang memiliki latar belakang jaksa. Meski tidak bertempat di wilayah kerja Kejaksaan Agung.

1 dari 1 halaman

Dinilai Positif

Pengamat Hukum Hery Firmansyah mengatakan program Jaksa Agung RI ST Burhanuddin merupakan langkah baik. Menurutnya, lelang jabatan Kajati dan Kajari itu merupakan bagian reformasi birokrasi di lembaga Adhyaksa tersebut.

"Program seperti ini bisa jadi hal baik dalam hal reformasi birokrasi. Khususnya keterbukaan SDM di luar institusi yang terbaik dengan mendasarkan pada merit system," kata Hery kepada wartawan, Kamis (5/12).

Meski ada program lelang, Hery menyarankan Burhanuddin agar tidak melupakan program pembinaan internal untuk mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik di Kejaksaan.

"Karena bagaimanapun yang mengetahui persoalan di dalam Kejaksaan tentunya orang yang dari awal berkarir di kejaksaan meniti karir sebagai jaksa," ujarnya.

Dia melanjutkan Kejagung juga perlu membuat indikator penilaian yang jelas untuk mengukur profesionalitas dan integritas jaksa-jaksa.

"Efektif apa tidak untuk mendorong profesionalitas jaksa tentu perlu alat ukur yang jelas dan batu ujinya. Namun setidak-tidaknya membuka ruang perbaikan dari luar bagi tercerminnya sikap profesionalitas lembaga Adhyaksa," ucap Hery.

[noe]