BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi
by Faisal Javier AnwarJakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 82 kilogram sabu dan 107.803 pil ekstasi yang disita dari para sindikat narkotika. Barang bukti tersebut adalah hasil operasi BNN dalam kurun waktu September hingga November 2019.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada September sampai November 2019," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).
Heru menjelaskan, kasus pertama adalah penyelundupan 10.000 gram sabu oleh jaringan Malaysia-Medan. Dalam kasus ini tiga tersangka diamankan pada Sabtu (28/9) di Jalan Raya Paya, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Tiga tersangka yaitu WT alias Ibnu, MR dan AJ. Sabu disembunyikan oleh tsk di jok tengah mobil," ujar Heru.