Sambut Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Ingatkan Korupsi Massal di Kota Malang
by Hanum OktaviaKBRN, Malang: Kasus gelombang korupsi massal yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang masih lekat dalam ingatan masyarakat. Bahkan pimpinan daerah dan sejumlah eksekutif pun ikut terseret di dalamnya. Pada peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember diharapkan menjadi momen untuk mengingatkan legislatif maupun eksekutif agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Pesan itulah yang ingin disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang dalam aksi demo di depan Balaikota dan gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/12/2019).
“Kita mengingatkan bahwasanya di tahun kemarin sudah terbukti bahwa 40 lebih anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka korupsi karena APBD. Ini menjadi menjadi peringatan, bisa saja kejadian itu bisa terjadi lagi. Mungkin sekarang tidak, tapi tahun depan, tahun lusa yang mungkin bisa saja terjadi,” kata koordinator aksi, Dedi Setiawan Hariadi di sela aksi.
Agar hal itu tidak terjadi lagi, mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus ini pun meminta pemerintah maupun dewan lebih transparan dalam mempublikasikan pada masyarakat mengenai kegiatan maupun anggaran pemerintah yang digunakan.
“Maka dari itu, monggo bareng-bareng untuk transparansi apapun yang dilakukan pemerintah Kota Malang bersama DPRD. Kami sadar, bahwasanya pembuat regulasi adalah DPRD, sementara pemerintah adalah eksekutor. Namun, banyak gejala atau realisasi yang menjadi eksekutor ini yang presentasinya lebih besar daripada pembuat regulasi, sehingga kegiatan tersebut banyak mengalami pembengkakan biaya,” ungkap mahasiswa IKIP Budi Utomo Malang ini.
Selain itu, sambung Dedi, perkara korupsi juga tidak hanya soal penyelewengan kekuasaan. Melainkan korupsi ini adalah simbol masih banyak kesenjangan sosial di Kota Malang. Kemiskinan juga masih ditemui di kota pendidikan.
“Masih ada rakyat-rakyat yang belum tersentuh oleh pemerintah. Nah, itu lah yang kita ingatkan khususnya DPRD dan Pemkot Malang,” tandasnya.