Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Amerika Serikat Merosot

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_756344_800x600_4193227160.jpg
Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Amerika Serikat Merosot

KBRN, Jakarta : Seperti dikutip dari Transparency International (TI) melalui Metro dalam rilis 2019, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2018, Denmark dinyatakan sebagai negara paling bersih dari korupsi di dunia. Dan Selandia Baru juga memiliki memiliki skor terbaik pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Sedangkan Somalia 'berhasil' duduk sebagai negara paling korup sedunia.

Menjadi sangat menarik, organisasi yang bermarkas di kota Berlin, Jerman ini juga mengatakan, berdasarkan hasil riset dan survei mereka pada 2018, Amerika Serikat justru tersingkir dari 20 besar sebagai negara tidak korup. Sementara negara besar lain seperti Inggris berada di posisi ke-11 bersama Jerman.

Artinya, AS mengalami penurunan skor IPK, yang mengindikasikan korupsi di negara tersebut naik. Bahkan negara adidaya itu dinilai mengalami ancaman sistem check balance, serta erosi norma dan etika pada tinggkat kekuatan tertinggi.

Somalia, Suriah dan Sudan Selatan, menjadi tiga negara terkorup dunia dengan skor 10,13, dan 13. Namun secara keseluruhan, lebih dari dua pertiga negara dunia mencetak skor di bawah 50 persen indeks pada 2018, dengan indeks rata-rata 43.

Transparency International lantas melanjutkan, Indonesia menempati urutan ke-89 di mana negara ini memiliki skor mencapai 38. Nilai tersebut menunjukkan bahwa negara ini berada di zona hanya tiga langkah lebih baik dari negara terkorup dunia.

Rekam Jejak Indonesia Menurut Transparansi Internasional

Seperti dilansir wikipedia, semenjak 1995, Transparansi Internasional telah menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setiap tahun yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis.

Survei 2003 mencakup 133 negara. Hasilnya menunjukkan tujuh dari setiap sepuluh negara (dan sembilan dari setiap sepuluh negara berkembang) memiliki indeks 5 poin dari 10. 

Pada 2006 survei mencakup 163 negara. Indonesia berada pada peringkat 130 dari 163 negara tersebut dengan nilai indeks 2,4. 
Pada 2007 survei mencakup 180 negara. Indonesia berada pada peringkat 145 dari 180 negara tersebut dengan nilai indeks 2,3. 
Pada 2009 survei mencakup 178 negara. Indonesia berada pada peringkat 110 dengan nilai indeks 2,8, dan pada 2010 naik menjadi peringkat 100 dari 182 negara dengan nilai index 3,0.

Akan tetapi, nilai dari indeks ini sedang diperdebatkan, karena berdasarkan survei, hasilnya tidak bisa dihindarkan dari subyektifitas. Karena korupsi selalu bersifat tersembunyi, jadi mustahil untuk mengukur secara langsung, sehingga digunakan berbagai parameter untuk mengukur tingkat korupsi. Contohnya adalah dengan mengambil sampel survei persepsi publik melalui berbagai pertanyaan, mulai dari "Apakah Anda percaya pada pemerintah?" atau "Apakah korupsi masalah besar di negara Anda?". 

Selain itu, apa yang didefinisikan atau dianggap sah sebagai korupsi berbeda-beda di berbagai wilayah hukum, semisal, sumbangan politis sah di satu wilayah hukum mungkin tidak sah di wilayah lain. Lantas sesuatu yang dianggap sebagai pemberian tips (hadiah) biasa di satu negara bisa dianggap sebagai penyogokan di negara lain. 

Dengan demikian, hasil survei harus dimengerti secara khusus sebagai pengukuran persepsi (anggapan) publik, bukannya satu ukuran yang obyektif terhadap korupsi. (Foto: intisarionline/Tribunnews)