DPR Desak Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_756359_800x600_18840EA3-0275-4260-A096-069721757A1B.jpeg
DPR Desak Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

KBRN, Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya pencegahan perilaku koruptif kebijakan di pemerintah pusat terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 

Untuk pencegahan hal ini, ia mengatakan pentingnya semua pihak untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegahnya.

Oleh karena itu, menuturnya DPR perlu mendesak adanya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

”Perpres ini di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu," kata Puan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Ia menambahkan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi perlu dikampanyekan secara masif agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.

“Perilaku dan sikap anti korupsi perlu dilakukan sejak dini sehingga perlu ada pelajaran anti korupsi di sekolah.

Selain itu, dirinya memastikan DPR mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan adanya transparansi sistem yang bisa diakses oleh publik.

”Semua informasi dan proses yang sedang dan sudah terjadi di DPR ketika sedang menjalankan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan dilakukan terang benderang, sehingga bisa diawasi publik," tandasnya.