Presiden Ingin Pemberantasan Korupsi Lebih Fokus, Tidak Sporadis

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_756376_800x600_IMG-20191202-WA0006.jpg
Presiden Ingin Pemberantasan Korupsi Lebih Fokus, Tidak Sporadis

KBRN, Jakarta : Presiden Joko Widodo hingga saat ini memang masih belum memutuskan apakah akan mengeluarkan Perppu KPK, pasca berlakunya UU KPK yang baru hasil revisi UU KPK. Sejauh ini, Kepala Negara menyatakan, masih mempertimbangkannya. Pertimbangan ini juga masih harus melihat program penanggulangan dan penindakan korupsi.

Menurut Jokowi, program penanggulangan korupsi yang sudah berlangsung selama puluhan tahun tetap harus dievaluasi. Bahkan Jokowi menyampaikan, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam hal penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun berjalan. Pertama penindakan itu perlu. Tapi menurut saya, kita harus membangun sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi." Ujar Presiden. 

Selain itu, Presiden juga menyoroti proses rekrutmen politik yang menurutnya juga cenderung menjadi salah satu ajang untuk dibuka praktik KKN. 

"Kedua, menurut saya hal ini juga sangat penting, yaitu rekrutmen politik. Proses rekrutmen politik penting sekali. Jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar, sehingga nanti orang akan tengak-tengok, bagaimana nanti pengembaliannya. Bahaya," ujar Presiden. 

Tidak hanya itu, fokus dari penanggulangan dan pemberantasan korupsi juga harus jelas. Kepala Negara tidak ingin proses pemberantasan dan penanggulangan korupsi yang berjalan secara sporadis, tidak jelas arah dan tidak membuahkan hasil maksimal dan signifikan. 

"Fokusnya dimana dulu? Jangan semua dikerjakan. Tidak akan menyelesaikan masalah kalau seperti itu. Harus ditentukan fokusnya, sehingga tidak sporadis. Karena itu evaluasi sangat perlu," tutur Presiden.