Garuda Indonesia Dipimpin Pejabat Sementara, Ini Daftarnya

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/03/12/bd01ab39-3f6b-4419-8ef2-12c459f217ee_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: B737-Max 8 milik Garuda Indonesia/Herdi Alif Al Hikam

Jakarta - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menetapkan pejabat sementara untuk mengisi kursi pimpinan di maskapai pelat merah itu. Langkah tersebut Menyusul pemberhentian direktur utama dan beberapa direktur Garuda Indonesia gara-gara kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dikutip dari keterangan tertulis Dewan Komisaris Garuda Indonesia, Senin (9/12/2019), pelaksana tugas (Plt) Dirut Garuda Indonesia, Fuad Rizal telah menunjuk 4 orang pelaksana tugas harian (Plh), yaitu

1. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi
2. Mukhtaris pejabat Direktur Teknik dan Layanan
3. Joseph Dajoe K. Tendean pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
4. Aryaperwira Adileksana pejabat Direktur Human Capital.


Sebelumnya dua Direktur Garuda Indonesia, yaitu Fuad Rizal dan Pikri Ilham Kurniansyah diberi mandat Dewan Komisaris untuk mengisi sejumlah jabatan. Fuad Rizal saat ini bertugas sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko. Dewan Komisaris menetapkan Fuad sebagai Plt Direktur Operasi dan Plt Direktur Teknik dan Layanan.

Pikri Ilham Kurniansyah saat ini bertugas sebagai Direktur Niaga. Dewan Komisaris menetapkan Pikri sebagai Plt Direktur Human Capital dan Plt DIrektur Kargo dan Pengembangan Usaha.

Sebelumnya Dewan Komisaris memutuskan memberhentikan sementara waktu empat jajaran direksi Garuda Indonesia yaitu:

1. Bambang Adisurya sebagai Direktur Operasi
2. Mohammad Iqbal sebagai DIrektur Kargo dan Pengembangan Usaha
3. Iwan Joeinarto sebagai Direktur Teknik dan Layanan
4. Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/12/09/91683c43-1e0b-47c1-a132-818e1dec2423.jpeg?a=1

Simak Video "Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Dipakai Mulai 20 Desember 2019"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)