Ungkap Kasus Ari Askhara yang Tak Berlanjut, Eko Rahmawanto Dibuat Heran: Dia Pasti Tak Sendiri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Redaksi Media Indonesia, Eko Rahmawanto buka suara soal kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson oleh Ari Askhara.
Diketahui, Ari Askhara langsung dipecat dari jabatan Direktur Utama Garuda seusai ketahuan menyelundupkan barang mewah.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Eko Rahmawanto lantas menyinggung rekam jejak Ari Askhara di Garuda.
Ia pun menyinggung sejumlah kasus yang membelit Ari Askhara, namun tak berlanjut.
Mulanya, Eko Rahmawanto menyebut kasus ini perlu diselidiki hingga akar-akarnya.
"Harus berlanjut, ini kan perdata, sekarang sedang diselidiki oleh Bea Cukai terkait dengan kasus ini," ucap Eko Rahmawanto dikutip dari YouTube metrotvnews, Sabtu (7/12/2019).
"Kalau ditemukan lagi unsur pidana pasti akan dilimpahkan, siapa yang akan menangani kalau kerugian negara di atas satu miliar."
Lantas, Eko Rahmawanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya terlibat dalam kasus ini.
"Karena Ari ini kan penyelenggara negara, dia menyalahgunakan wewenang, jadi undang-undang tipikor bisa dipakai untuk kasus ini, jadi KPK bisa masuk," ujar dia.
"Kalau kemarin kita lihat bu menkeu dan Pak Erick thohir presscon, itu kan kerugian negara berkisar sekitar (Rp) 1,5 miliar, memang kecil untuk ukuran korupsi. Tapi efek, dampaknya ini kan luar biasa."
Ia menduga kejadian serupa yang mungkin saja dilakukan oleh petinggi Garuda.