https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/12/09/f71b591e-87da-4255-bdf0-f56e36c30f9d.jpeg?w=780&q=90
Foto: Sidang gugatan Mentan Vs Tempo ditunda (Zunita-detikcom)

Berkas Belum Lengkap, Sidang Mentan Vs Tempo Kembali Ditunda

by

Jakarta - Sidang gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian (Mentan) terhadap majalah Tempo kembali ditunda. Persidangan ditunda lantaran berkas administrasi pengacara dari penggugat, Mentan, belum lengkap.

"Karena dari pihak penggugat masih belum lengkap administrasinya, maka sidang kita tunda 1 minggu," kata Ketua majelis hakim Fahmiron di persidangan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (9/12/2019).

Hakim Fahmiron menunda persidangan hingga 1 minggu. Sidang akan kembali digelar pada 16 Desember 2019 dengan agenda pemeriksaan kelengkapan legal standing penggugat dan belum memasuki pokok perkara.

Pengacara Mentan, Sabarman Saragih, menjelaskan pihaknya tidak membawa berita acara sumpah pengacara. Dia mengaku hanya membawa identitas pengacara.

"Iya saya dari Medan, jadi langsung ke sini, tidak bawa BAS (berita acara sumpah), BAS-nya di rumah di Medan," kata Sabarman.

Sebelumnya, sidang juga sempat digelar pada (25/11). Namun, sidang itu ditunda juga karena para pihak belum melengkapi berkas administrasi.